Jejakkasus.info l NIAS, Calon peserta perangkat desa yang merasa dicurangi berteriak di depan Gedung Sanggar Seni Desa Sinarikhi agar pelantikan perangkat desa dibatalkan, Sabtu (3/6/2023)
Calon perangkat desa yang merasa dicurangi mendatangi Gedung Sanggar Budaya Desa Sinarikhi, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Sabtu (3/6/2023). Mereka meminta pelantikan perangkat desa yang sedang berlangsung di gedung tersebut dibatalkan.
“Kami merasa keberatan atas pelantikan perangkat desa yang digelar hari ini. Kami minta Kepala Desa batalkan pelantikan ini karena ada kecurangan saat ujian, ada kebocoran kunci jawaban dari istri ketua panitia,” seru Boniferdinansa Mendrofa.
Dia juga mempertanyakan mengapa ketua panitia penjaringan yang membuat soal ujian. Padahal berdasarkan aturan, yang membuat soal ujian itu dari Kantor Camat. “Surat keberatan yang kami sampaikan kepada Kepala Desa Sinarikhi, tetapi belum direspons,” katanya.
Senada disampaikan Damai Putra Mendrofa yang meminta kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Nias turun tangan untuk menyikapi masalah kecurangan penjaringan perangkat Desa Sinarikhi.
Kepala Desa Sinarikhi, Relianus Mendrofa memgaku telah melaksanakan rekomendasi Camat. “Saya melaksanakan tugas. Terkait kisi-kisi kebocoran soal itu, saya tidak tahu,” katanya.
Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa yang juga Sekdes Sinarikhi, Syukur Dermawan Mendrofa merasa terkejut ketika mengetahui permasalahan ini muncul di media sosial. “Terkait dengan pembuatan soal ujian, kami dipercaya Kepala Desa sebagai panitia,” jelasnya.
(TZ)