Jejakkasus.info | Bengkulu – Pada tahun anggaran 2019 lalu pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Kecamatan Pondok Kubang menyisihkan Anggaran untuk Belanja Modal Pengadaan Pakaian Dinas Kecamatan senilai kurang lebih 30 juta rupiah yang diduga dalam pelaksanaanya diduga Fiktif.
Hal itu berdasarkan keterangan Nara sumber yang identitasnya enggan disebutkan kepada jejakkasus.info beberapa hari lalu mengatakan jika pengadaan Pakaian Dinas tersebut sudah dicairkan di tahun 2020 lalu akan tetapi pekerjaannya tidak dilaksanakan.ujarnya
Lanjut Sumber media ini mengatakan jika pengadaan pakaian Dinas tersebut diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Kecamatan Pondok Kubang akan tetapi hingga kini pakaian Dinas tersebut tak kunjung kami terima.ujarnya kesal.
Sementara Camat Pondok Kubang Zainal Abidin.S.IP saat di hubungi jejakkasus.info di ruang kerjanya Jumat 26 Maret 2021 mengatakan jika Pengadaan Pakaian Dinas tersebut sudah dilaksanakan sebagian tahun lalu,Tetapi sejak adanya pandemi covid kita ada pengalihan anggaran yang akhirnya pengadaan pakaian tersebut tertunda sebagian.ujarnya
Lanjut Zainal tertundanya pengadaan pakaian tersebut karena kebijakan pemerintah Benteng agar setiap kecamatan menyediakan posko posko untuk penanganan di masa pandemi covid 19 waktu itu.
Dan sekarang tahun ini kita sudah lakukan pengukuran kepada ASN yg belum dapat pakaian kalau isu yg muncul pendadaan itu fiktif karena adanya mis komunikasi bawahan saya kala itu.ujarnya mengakhiri.(Heri Prayudi)