Diduga Fiktip Penggunaan Anggaran Dana Desa Kampung Sendang Mulyo Lampung Tengah

Jejakkasus.info |  Lampung Tengah -Lampung

Mengacu dari belanja desa atau APBDES tahun anggaran 2020 kampung Sendang Mulyo, ditengarai ada kegiatan yang fiktip, dimana didapati kegiatan yang ada dilaporan APBDES tahun anggaran 2020, ditemukan kejanggalan, pasalnya ada aitem kegiatan, pemeliharaan jalan desa /gorong gorong/selokan/dan draenase dll, senilai 100.470.000 yang nilainya cukup fantastis, yang mana pemeliharaan itu mestinya ditangani oleh dinas pekerjaan umum,

saat dikomfirmasi kakam Sendang Mulyo Suparyo diruangannya, dia tidak pernah menganggarkan untuk pemeliharaan itu,, melainkan hanya bahasa laporan siskudes semata pungkasnya, itu adalah kegiatan draenase didusun 4 dengan anggaran senilai 90 juta sekian, sisahnya dibangunkan bangunan TPT didusun 4 tersebut ujarnya.Rabu 13-01-2021

mirisnya saat awak media mengkomfirmasi tentang pemeliharaan sumber air bersih milik desa, dengan anggaran senilai 52.760.000 kepala kampung Suparyo, tidak bisa menjawab dengan alasan tahun 2020 kami tidak menganggarkan untuk pemeliharaan air bersih apalagi pembangunannya seperti sumur bor atau yang lain lain ujarnya,

saat dimintai keterangan kembali terkait laporan anggaran yang sudah masuk dilaporan APBDES tahun 2020, kakam Suparyo tidak bisa menjelaskan , karna tidak ada kegiatan tersebut melainkan anggaran dialihkan kepengadaan matrial pembangunan jembatan kampung Sendang Mulyo terletak didusun 1,yang semestinya kegiatan tersebut bisa diajukan kedinas pekerjaan umum Lampung Tengah,dan juga sayangnya dilaporan APBDES nya tidak mengalami perubahan yang bisa dipertanggung jawabkan.

saat dikomfir kembali mengapa kegiatan peralihan tersebut tidak dialihkan diperubahan untuk bahan laporan APBDES tahun anggaran 2020 kakam Suparyo tidak bisa mejawab

terkait temuan kegiatan yang fiktip dikampung Sendang Mulyo kecamatan Sendang agung ini. Tim media saber pungli beserta Jejak Kasus akan berkunjung ke ekspetorat kabupaten Lampung Tengah untuk meminta keterangan dan akan melaporkan perihal kegiatan fiktip ini kekajari Lampung tengah. (tim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *