Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa Kepala Desa Mada Jaya Resmi Dilaporkan Ke APH 

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, – Jejakkasus.info

Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh masyarakatnya atas dugaan penyalahgunaan dana desa, Jumat (18/08/2023).

 

 

“Terdapat indikasi bahwa Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diduga telah disalahgunakan oleh Kepala Desa”, ujar Khobir salah seorang warga desa Mada Jaya kepada awak media sesaat setelah menyampaikan pengaduan ke Inspektorat Pesawaran Dan Kejaksaan Negeri Pesawaran, khobir Sebagai perwakilan dari masyarakat mengharapkan agar proses laporan ini dapat segera di tindak lanjuti,” Harapnya

Baca Juga:  Ketua LSM Gasak: Kami Akan Lakukan Investigasi dan Laporkan ke APH Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Batu Raja

 

 

Baca Juga:  Gudang Beras Liar Berjalan 3 Tahun, Instansi Terkait Menutup Mata

Sementara M. Doni Friyandi staf perencanaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu instruksi pimpinan.

“Pada dasarnya kami menerima semua laporan baik dari masyarakat atau organisasi untuk pemanggilan belum bisa diprediksi karena akan dilakukan telaah terlebih dahulu oleh tim”, ujarnya.

Tim investigasi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran dari tuduhan ini. Jika dugaan ini terbukti benar, ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap integritas pemerintahan dan pemanfaatan dana publik. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah ada unsur pelanggaran hukum dan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. (Bambang)

Baca Juga:  Penipuan Jual Beli Elektronik Murah di Facebook Kembali Renggut Korban di Pesawaran
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol
Polresta Cirebon gulung Pengedar Tembakau Sintetis 
Pengedar Sabu-sabu dan OKT di Cirebon, Disikat Polisi
Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina serahkan Memori PK ke PN Cirebon

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:38 WIB

Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:02 WIB

Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB