Diduga Kades ( Kuwu ) Ratna (PAW) Desa Setu Wetan Monopoli Dana Desa.

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon | Jejakkasus.info

Pekerjaan Fisik Tempat Pembakaran Sampah (TPS) yang bersumber anggaran Dana Desa terkesan dimonopili oleh Kuwu Ratna, dalam kegiatan terebut yang seharusnya menjadi porsi kinerjanya TPK dan tutorial Kadus 3 untuk melakukan sebagai kinerjanya namun diserong alias dimonopoli oleh Kuwu Ratna.

Hal ini dibenarkan oleh Firman Sebagai Ketua TPK dan Kadus 3 sekitar 05 November 2020, “Kegiatan memang benar di ruang lingkup Kadus 3 dan saya sendiri sebagai Ketua TPK, namun saya tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut dan di kelola oleh Kuwu Ratna, dari itu jika dikemudian hari saya dimintai SPJ & LPJ saya tidak mau mempertanggungjawabkannya, karena bukan saya yang mengerjakan pekekerjaan itu”, Keluh Firman kepada awak media.

Baca Juga:  Wabup Cirebon Hadiri Haul Buyut Cabuk di Desa Warukawung

Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp (20/01/21), Firman mengatakan, “Ari TPK Kito, Ari kang ngerjai e Dudu kito (kalau TPK saya, kalau yang mengerjakan bukan saya) “, singkatnya Firman dengan bahasa khas Cirebon.

Saat ditemui (26/0121) Kesra Yudi (Ekbang) memparkan, “Terkait Pekerjaan TPS, saya hanya mengamankan memegang uang pajak saja, adapun yang sebenarnya pekerjaan tersebut dilakukan oleh TPK namun diambil alih Ibu Ratna (Kades PAW)”, terang Yudi.

Amburadulnya kinerja Pemdes Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon yang tidak sesuai porsi dalam fungsinya masing-masing sehingga menuai kontroversi dan diduga Kuwu Ratna (PAW) main Serong terkait Kinerja TPK dan Kadus 3, pasalnya sejak tanggal 20/01/2021 sampai sekarang Kuwu (sebutan nama lain) dari Kepala Desa terkesan minghindar dan alergi saat dikonfirmasi terkait TPS.

Baca Juga:  Kuwu Grogol Suyatno, Normalisasi Kali Magir

Sementara ditempat terpisah (02/02/21), salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya angkat bicara, “rancuhnya administrasi dan kinerja di Pemdes Setu Wetan, didapati adanya penyalahgunaan wewenang dalam jabatan Kades, terkait kinerja tersbut kemungkinan juga BPD terlibat dalam dugaan monopoli tersebut, pasalnya dari permasalahan ada, bahwa BPD terkesan tidak maksimal dalam melakukan kinerjanya”, tuturnya.

“Permasalahan Kades Ratna adalah Kades PAW (pejabat antar waktu), bisa saja diturunkan oleh tim 19 bila menghendakinya bersama masyarakat setempat, dan saya sarankan kepada Kades PAW kalau tidak sanggup jadi Kades PAW, setidaknya mengerti aturan kinerja sesuai porsinya sebagai Kades, bukannya system kinerja yang terkesan dimonopoli, tahu dirilah dalam aturan agar masyarakat tidak mengambil langakah-langkah untuk mengundurkan dirinya sebagai Kades PAW”, tegas salah satu masyarak yang identitasnya dirahasiakan kepada jejakkasus.info.

Baca Juga:  Hadiri Acara Walimatul Urs, Wabup Cirebon Diminta Sumbangkan Lagu

“Besar harapan saya, kepada pihak terkait, baik dari tingkat Kecamatan, maupun Dinas terkait di Pemkab Cirebon serta Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar menindaklanjuti menyikpai adanya Dinamika Pemdes Desa Setu Wetan yang terkesan dimonopoli oleh oknum Kades dan oknum BPD”, imbuhnya warga yang identitasnya dirahasiakan dengan nada lantang. ( SendikaLubis # Hadi )

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 
Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin
Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar
Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif
Nanang Ermanto Silaturahmi ke Mantan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2010-2015 Eki Setyanto
Ditinjau Bupati, Jalan Dusun Parmosari 1 Desa Haduyang Kecamatan Natar Akan Dibangun
Bawaslu Pesawaran Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran TSM oleh Tim Paslon Nanda-Antonius

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 16:14 WIB

Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 12:41 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 

Sabtu, 7 September 2024 - 12:33 WIB

Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin

Jumat, 6 September 2024 - 21:59 WIB

Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar

Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB