Diduga Kelalaian Pegawai Kelurahan Air Kepala Tujuh, Satgas Kasi Tidak Dapat BLT

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info| Pangkalpinang – Diduga karena kelalaian Pegawai Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Garunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Satgas Kasi tidak dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Senin (28/12/2020), Lurah Air Kepala Tujuh Basori Setiawan mengatakan, bahwa ini memang karena kelalaian pegawainya. Pada bulan Agustus 2020 di Kementerian Tenaga Kerja, bahwa Peserta BPJS Ketenagakerjaan itu yang gajinya di bawah PTKP ada subsidi upah dari pemerintah. Sebulan Rp. 600.000 selama tiga bulan.”Setiap bulan, kami ada setoran ke BPJS Ketenagakerjaan. Cuma berkas itu tidak diserahkan di BPJS itu tidak tercatat. Untuk peserta aktif di mulai bulan Januari 2020,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemdes Dan Masyarakat Desa MangkuRajo Bangun Gedung Serbaguna

“Yang mendapat subsidi upah ini adalah, pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai peserta aktif, sampai dengan bulan Juni 2020.” tambahnya.

Baca Juga:  Penyidik menetapkan 2 tersangka lagi buntut pengerusakan Polsek Candipuro

Basori menyatakan, hal tersebut, kita akui kesalahan kita. Uangnya yang kemarin, kita langsung setorkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bulan Agustus 2020 melalui Bank Mandiri.”Karena miss komunikasi di awal ini. Karena pegawai sebelumnya, dia yang ambil formulir dan ambil persyaratannya, belum dapat kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang bersangkutan pindah tugas,” jelasnya.

Basori mengakui, bahwa ini memang kesalahan dari kita terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan kami akan tetap memperjuangkan hak mereka.

Baca Juga:  Iis Wahyudi Kepala Desa Bakti Rasa Kecamatan Sragi Telah Merealisasikan RAPBDes Angaran 2020.

Siapa yang bertanggung jawab untuk hal ini?. Sedangkan uang sudah sudah disetorkan dari bulan Januari 2020 sampai dengan sekarang dan Satgas Kasi ini, tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Bulan Agustus 2020. Sedang syarat untuk mencairkan BLT, harus terdaftar di bulan Januari-Juni 2020. (Jenny Siskawati/Andriyadi)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB