PRINGSEWU, Jejakkasus.info – Pasar Pekon adalah pasar rakyat yang berkedudukan di Pekon dan dikelola serta dikembangkan oleh pemerintah Pekon dan masyarakat Pekon.
Pasar pekon Waringinsari timur Diduga anggaran pasar yang menjadi ajang memperkaya Pengurus pasar dan Pekon. Sabtu (13/02/2021)
Misno salah satu pedagang di Pasar Waringinsari timur menjelaskan “Bahwa selama ini memang benar kami membayar uang sewa tahunan sebesar Rp. 400.000 sampai dengan Rp. 1.500.000, dan dalam setiap pasaran kami membayar Rp. 3000 perlapak, uang yang selama ini tidak jelas, katanya buat bangun pasar, tapi faktanya sampai saat ini tidak ada sama sekali, kami berharap kepada Pekon untuk menepati janjinya untuk membangun pasar”. Ucapnya
Ketua pasar Waringinsari timur Sudirman saat di konfirmasi menjelaskan “Memang benar saya selaku ketua Pasar, akan tetapi kalau urusan biaya-biaya itu bukan ke saya, salah besar kalau ke saya, karena yang berkaitan dengan pungutan bulanan serta tahunan pasar Waringinsari timur itu saya tidak tahu sama sekali, yang tahu pengurusan pasar itu pengurus itu sendiri, seperti Bendahara pasar, dan kepala pekon yang tahu uang tersebut”. Terangnya
Sekertaris pengurus pasar Waringinsari timur Hariono mengatakan “Untuk jumlah pedagang saya tidak tahu, tetapi kalau jumlah tahunan yang diambil dari pedagang-pedagang di pasar Waringinsari timur kurang lebih Rp. 17.000.000, penjelasan penggunaan anggaran katanya untuk membangun kotak sampah, MCK, membeli sanyo dan untuk bangun plat gorong-gorong, mengenai pembukuan saya selaku Sekertaris tidak mengetahui sama sekali, semua itu Bendahara Pasar yang pegang anggarannya”. Jelasnya
Kepala Pekon Waringinsari timur Ali menjelaskan “Dari penarikan uang pasar di setorkan ke APBdes, setelah dimasukan, kemudin kami gunakan untuk operasional kantor, jadi totalnya di tahun 2019 dan 2020 dengan jumlah Rp. 9.600.000, sedangkan di tahun 2018 dan 2017 berjumlah Rp. 6.000.000, selanjutnya sisa dari penarikan setelah di setorkan ke pekon kami tidak pernah tahu, yang tahu itu pengurus Pasar”. Terangnya
Dari penyelusuran tim media di lapangan, bahwa APBDes yang di setorkan oleh kepala pekon Waringinsari timur tahun 2020 dengan anggaran Rp. 9.600.000, di tahun 2019 dengan anggaran Rp. 7.800.000, sedangkan di tahun 2017, 2018 tidak ada anggaran yang di transfer ke rekening pekon, hal ini berbeda dengan keterangan dari kepala Pekon Waringinsari timur Ali Mustopa, dengan adanya temuan dari tim media di harapkan kepada penegak hukum untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada pekon Waringinsari timur kecamatan Adiluwih serta pengurus pasar, terkait anggaran pengelolaan pasar Waringinsari timur, yang diduga di pergunakan untuk memperkaya diri pengurus pasar dan kepala pekon Waringinsari timur. Pungkasnya
(Tim)