Diduga Kepala Sekolah SMA NUPELA Persulit Siswi Serta Lakukan Pemerasan

Jejakkasus.info l Nias – Kabupaten Nias, Kepala sekolah Nupela larang Awak Media konfirmasi terkait salah seorang anak siswi SMP swasta Nupela atas nama Saria Lase yang mau pindah disekolah lain, dan siswi ini atas nama Saria Lase merupakan anak yatim dan ibunya seorang janda dan kategori keluarga miskin, dan penduduk desa Bawalia kecamatan Bawolato kabupaten Nias propinsi Sumatera Utara, jum’at (30/07/2021).

Ketika awak media dan LSM mau menemui kepala sekolah swasta Nupela, ternyata kepala sekolahnya tidak mau ditemui, dan awak media berusaha dengan memohon kepada satpam sekolah untuk bisa ketemu dengan kepala sekolahnya, sehingga satpamnya dua kali sampaikan kepada kepada sekolahnya tetapi juga kepala sekolahnya tetap tidak mau ditemui, “ucap satpam sekolahnya.

Dalan keterangan jumpa pers Fatiziduhu Zai dari LSM LP-KPK Sekretaris Ekskutif komisi cabang kabupaten Nias, menuturkan bahwa anak ini atas nama Saria Lase adalah bersal dari desa Bawalia kecamatan Bawolato, dan anak seorang janda dan kategori keluarga miskin, dan apalagi saat ini ekonomi makin sulit karena dampak covid 19 dan ini sangat memprihatinkan, “tuturnya.

Lanjut Fatiziduhu Zai sampaikan bahwa beberapa tahun lalu ada seorang pendeta yang berbaik hati mengambil Saria Lase ini untuk dijadikan sebagai anak asuh untuk disekolahkan sampai selesai mengikuti ujian naik kelas II SMA swasta Nupela, tetapi oleh faktor ekonomi keluarga pendeta ini tidak mendukung tidak bisa meneruskan mengasuh Saria Lase, mungkin saja karena ada tanggunggjawab lain, dan pendeta ini menyatakan ketidak sanggupannya tentang pembiayaan sekolah kepada orangtua Saria Lase.

Akan tetapi pendeta ini tidak berhenti sampai disitu karena keterbatasan ekonominya untuk meneruskan sekolah Saria Lase, selalu berusaha mencari orangtua asuh yang dapat meneruskan study Saria Lase ini, dan ternyata ada yang mau mengasuh anak ini dan ketemu dengan salah seorang tokoh yang peduli dengan anak ini dari Nias barat yang tidak mau disebut namanya. Dan yang mau mengasuh anak ini Saria Lase berdomisili di Gunungsitoli, dengan pertimbangan terpaksa Saria Lase pindah dari SMA swasta Nupela karena orangtua asuh yang barunya domisilinya kota Gunungsitoli. Dan orangtua asuh yang baru Saria Lase dan bersama ibu orangtua kandung Lase bersama-sama mendatangi SMA swasta Nupela untuk meminta surat pindah, dan sudah empat kali menemui kepala sekolah Nupela, dan kepala sekolahnya tidak memberi surat pindah, dengan alasa harus membayarkan uang sekolah selama 6 (enam) bulan kedepan, sementara siswinya sudah pada pindah bagaimana siswa yang telah pindah bisa membayar uang sekolah yang belum dijalaninya, sementara disekolah lain mengikuti proses belajar dimana anak tersebut pindah.

Terus Fatiziduhu Zai mengatakan bahwa terjadi bentuk pemerasan dan pengkhianatan terhadap cita-cita pemerintah dan undang-undang 1945, bahwa pendidikan yang secara merata diseluruh Indonesia, dan ini salah satu pelanggaran terhadap salah satu pasal yang menjamin hak untuk mendapatkan secara bebas tanpa ada intimidasi apapun. Dan berharap kepada pemerintah dan Dinas terkait memberi perhatian dan teguran kepada kepala sekolah swasta Nupela. Dan ini bila tidak ada solusi yang baik bagaimana anak ini Saria Lase pindah. Dan bila tidak ada tindakan maka kami akan laporkan kepada pihak penegak hukum, dan berharap kepada pemerhati pendidikan memberi dukungan agar dunia pendidikan semakin maju, “kata Fatiziduhu Zai Mengakhiri. (TMZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *