Jejakkasus.info | Tanggamus-Lampung
Terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 oleh Pj Kepala Pekon Datar Lebuay (Sutisna),Kecamatan Air Naningan,Kabupaten Tanggamus,sesuai fakta yang di lansir pada sejumlah media online, jejakkasus.info, detikkasus.com dan mediasaberpungli.com, Ditemukan indikasi pemotongan dana sharing yang di gunakan untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang berlokasi di Dusun Balai Rejo,Pekon Datar Lebuay.
Jelas berdasarkan keterangan dari sejumlah perwakilan masyarakat pekon datar lebuay kepada tim media, jum’at (08/01/2021). Disinyalir, “saat (Sutisna) menyerahkan dana sharing yang terdapat dari sumber APB Des Perubahan 2020 senilai Rp. 35.000.000 di duga keras hanya Fiksi dan tidak sesuai dengan data yang di RAB.
Lanjut, “pada saat Pj Sutisna menyerahkan dana sharing guna untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) kepada Yatiman selaku ketua KKM, pada waktu 15:00 Wib,selasa 05 Januari 2021. terungkap adanya Fakta yang di temukan hanya senilai Rp. 25.000.000″ yang diserahkan ketua KKM (Yatiman)”, Jelasnya.
Ditambahkan dari sejumlah tim media, “Pada saat Pj Sutisna telah bertanggung jawab dengan meyerahkan secara langsung dana Sharing yang terdapat dari APB Des Perubahan 2020, yang katanya sempat keterlambatan dari Giro dari tanggal 03 Januari 2021, Pj Sutisna baru menyerahkan kepada Yatiman KKM senilai Rp. 25.000.000”, Tegasnya.
Dilanjut, “Semakin jelas adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020, dari adanya pemotongan dana Sharing yang senilai Rp. 10.000.000 oleh Pj Sutisna”, Singkatnya.
Kemudian dari hasil konfirmasi melalui via Whatsapp, Pj Sutisna menerangkan “Masalah Pamsimas udah selesai baru kami serahkan tadi sore jam 15 mas,mengingat pencairan giro Pekon agak terlambat, masalah wi’fi kami pemerintah Pekon sudah komplin kerekanan dan sedang perbaikan center jaringan terkait pemberitaan saya sudah komunikasikan dengan BHP dan perangkat Pekon, masalah keterbukaan ataupun transparansi kami Pekon sudah membuat biner dan terpasang di balai rakyat waktu itu, karna kegiatan Pilkakon biner tersebut copot dan di amankan di kantor Pekon”, Dalih Pj Sutisna melalui balasan Chating.
Seperti adanya dari proses finishing gedung balai rakyat pekon Datar Lebuay, yang masih dalam pengerjaan saat ini,juga disinyalir adanya dugaan pemangkasan Dana ABD Des Perubahan 2020 dan itupun jelas tidak sesuai dengan data rincian RAB, seperti dari ukuran 160 meter dan nilai anggaran Rp. 58.669.314,00 yang di pangkas dari anggaran tersebut.
Dugaan semakin keras adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dari tahun 2019-2020 tersebut Sutisna Pj Kepala Pekon Datar Lebuay sudah menyalah gunakan aturan yang sudah di tentukan.
Kembali dari sejumlah warga memberikan informasi kepada tim media setelah melihat dari pemberitaan yang sebelumnya sudah dilansir dari media online tersebut, “ternyata masih banyak persoalan terkait penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019-2020, seperti PKK,Seragam LINMAS dan Pos Relawan Covid-19 yang masih belum sepenuhnya di selsaikan oleh Pj Sutisna, dengan itu masih banyak program Pekon Datar Lebuay yang memang diduga belum terealisasikan dan di pertanggung jawabkan sebagai mana yang sudah di tentukan”, Jelasnya.
Ditambah, “Kami masyarakat Pekon Datar Lebuay khususnya, Berharap kepada Bupati Tanggamus (Hj Dewi Handajani) mohon untuk mengklarifikasi dengan memberikan efek jera terhadap oknum Pj kepala pekon datar lebuay (Sutisna) yang selama ini kurang bertanggung jawab dengan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dari tahun 2019-2020 untuk keterbukaan dan transfaran kepada masyarakat pekon datar lebuay”, Pungkasnya.
(Bambang/Sugeng).