• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    Diduga Kilang Kayu Soumil, Tempat Pemasok Kayu Gelondongan Ilegal Loging

    ×

    Diduga Kilang Kayu Soumil, Tempat Pemasok Kayu Gelondongan Ilegal Loging

    Sebarkan artikel ini

    Tanpa Adanya Tersentuh Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Daerah Setempat, Disinyalir Terlindungi Dan Dugaan Terima Upeti.

    Aceh Utara |Jejakkasus.Info : Sungguh sangat nyaris, dengan para pemain mafia kayu gelondongan (ilegal loging) itu. Yang diduga kilang kayu soumil, tempatnya pengelolaan pemasok dan juga sekaligus menampung kayu gelondongan “ilegal loging” yang bermacam ragam jenis kelasnya. Kini terkesan terus masih saja beroperasi, tanpa adanya tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum (APH) daerah desa… kecamatan…wilayah hukum (Wil-Kum) kabupaten aceh utara provinsi aceh.

    Sesuai Isu-Isu yang telah beredar, di kalangan masyarakat. Disinyalir terlindungi oleh pihak APH daerah setempat dan dugaan telah terima upeti bolu tar yang sangat lezat juga berlemak, ada pun yang telah di terima oleh wartawan media online ini. Himpunan informasi, dari beberapa nara sumber (Nar-Sum) yang dapat di percaya. Dan juga enggan namanya mau disebut-sebutkan secara media publik online ini.

    Bahwa, semenjak beroperasinya kilang kayu soumil miliknya berinisial (HIm) atau berinislal (apong). Masyarakat juga menjadi resah, di karenakan melonjaknya harga kayu yang telah di kelola oleh pihak kilang kayu soumil tersebut. Ada pun, beberapa masyarakat dan juga nar-sum yang menyampaikan komentar ini. Sebagai berikut, “Anak buah apong. Yg merasa raja, gak open dengan masyarakat sekitar. Merasa dia yang berkuasa”, ujar sumber itu. Yang dia sampaikan kepada wartawan media online ini, hasil dari informasi masyarakat sekitar sumber itu himpun. Rabu 12/03/2025, sekitar pukul.09.40.wib.

    Anehnya lagi, hasil pantauan nara sumber. Yang dia sampaikan kembali. Tentang status kayu gelondongan alias ilegal loging jenis kayu yang berkelas itu, setiap kalinya kayu tersebut. Masuk ke kilang kayu soumil miliknya berinisial “Him” dan miliknya “apong” mantan caleg DPRK yang tidak duduk itu, tanpa adanya petugas polisi kehutanan (pol-hut) daerah kabupaten aceh utara. Yang mengawasi masuknya kayu-kayu gelondongan (ilegal loging) tersebut, setiap kalinya kayu gelondongan itu turun di kilang kayu soumil miliknya mereka tersebut.

    Ketika wartawan media online ini, mencoba melakukan jafrian konfirmasi dan juga mencoba melangsirkan satu foto gambar dokumen kepada salah satu seorang berinisial “Him” itu. Yang katanya, dari masyarakat serta juga nara sumber itu berinisial “Him” hanya sebagai pengelola pemasaran kayu gelondongan “ilegal loging” tersebut, yang sudah menjadi kayu untuk bahan bangunan. Berinislal “Him” itu juga katanya bukan pemilik kilang kayu soumil itu. Wartawan media online ini, menyampaikan kepadanya “Him” itu. Melalui selular chat whatsappnya, di nomor 085276xxxx63. Tentang, apa benar itu kilang soumil bg punya ya bg. Ijin bg..jawabannya”, sekelang beberapa menit kemudian.

    Berinislal “Him” itu, langsung melakukan respon dan balasan chat whatsapp selularnya kepada wartawan media online ini. Dia mengomentari, “Mualaikum salam bg..siap bg…Ya bg”, ujarnya dengan sepintas jawabnya itu. Rabu 12/03/2025, sekitar pukul.15.43.wib. Dan wartawan media online ini, kembali melakukan konfirmasi lanjutan kepadanya “Him” itu. Ijin bg..miliknya bg kilang tersebut atau miliknya apong bg, Klu apong sebagai apa bg di kilang itu. Terkirim kepadanya kembali, sekitar pukul.15.52.wib

    Berinislal “Him” itu juga, menambahkan komentarnya oleh wartawan media online ini. Melalui chat whatsapp selularnya itu, menurutnya kembali mengatakan. “Milik saya bg…uda 8 tahun kt bangun bg…Saya sewa alat dia..cuma dia bantu ga minta uang sewa di depan..krn dia ga maen kayu alat nya saya yg pake bg..Ya bg…tapi sperti nya ga sesuai janji juga .sekarang uda minta uang sewa..sementra kt blm maksimal bg”, tuturnya berinislal “Him” tersebut mengakhiri ceritanya kepada wartawan media online ini. Pada dini hari menjelang sore ini juga, sekitar pukul.16.32.wib.

    (Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *