Sumedang l Jejakkasus.info – Diduga adanya korupsi berjemaah pada proyek Penataa Alun Alun Sumedang , hingga kini belum tersentuh penegak Hukum.
Salah satu Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya angkat bicara, Kamis (24/8/2023).
Pembangunan penataan Alun Alun Sumedang, yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 16.092.406.200.09 Milyar. diduga telah menjadi ajang para koruptor. Diduga telah terjadi korupsi berjamaah dalam proyek penataan Alun Alun Sumedang ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK , ditemukan adanya kekurangan volume pada item pekerjaan sebesar Rp.141.682.023.19.
Hal ini berdasarkan pemeriksaan berita acara serah terima pekerjaan sampai,30 Desember 2019.
PT PILAR INDO SARANA YANG MASUK DAFTAR HITAM, menjadi pemenang lelang dalam Proyek ini .
diduga proyek ini dari awal sudah di kondisikan .
Proyek ini telah di setting untuk dijadikan ajang korupsi oleh tikus tikus berdasi.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah “kenapa proyek Penataan Alun Alun Sumedang ini, yang sudah sangat jelas diduga telah adanya perbuatan yang melanggar hukum ( korupsi). Kenapa
Hingga saat ini tidak tersentuh oleh penegak Hukum,ada apa ini???
Kemana para penegak hukum terkait???
Saya berharap kepada MABES POLRI, KEJAGUNG,KPK , Dapat Menindak lanjuti Dugaan Korupsi pada Proyek ini.
Periksa para pejabat terkait.
Hingga sampai ke akar akarnya dan Jangan Tebang pilih.
Korupsi adalah perbuatan yang dapat merusak sendi sendi per ekonomian Negara.
KORUPSI ADALAH KEJAHATAN YANG LUAR BIASA !
Dalam proyek ini diduga telah terjadi kemupakatan Jahat,Yang terstruktur dan masif.
(Tim 9)