Diduga kuat SPBU ini Lakukan penjualan Premium kepada Mafia penimbunan BBM bersubsidi.

Bangkinang | jejakkasus.info – diduga kuat SPBU bernomor 14-284-622 Bangkinang tersebut lakukan penjualan BBM bersubsidi jenis premium kepada Mafia penimbun BBM jenis premium akibat dari ulah pihak SPBU tersebut mengakibatkan hak masyarakat harus nya mendapatkan subsidi BBM jenis premium jadi hilang karena di jual kepada mafia BBM.

Ketika di hampiri oleh awak media di sekitar jalan menuju SPBU dari arah kota Pekanbaru ke arah Bangkinang kota tersebut mengakibatkan kemacetan karena , antrian panjang dari berbagai Mafia penimbun BBM bersubsidi tersebut tergabung dalam hal nya kendaraan umum yang hendak melakukan pengisian BBM jenis premium yang bersubsidi tersebut merasa kesal karena kelamaan dan antrian sampai 700 meter panjang nya sehingga memakan bahu badan jalan umum.” akibat perbutan dari pihak maneger SPBU tersebut diduga telah mengetahui perbuatan oprator nya yang menyalahi aturan Pertamina tersebut.” maneger membiarkan oprator nya menjual BBM jenis premium kepada para mafia minyak tersebut,

Harapan kami dari masyarakat khususnya Riau bukan hanya dari kota Bangkinang saja , harus nya kami mendapat BBM bersubsidi jenis premium jadi tidak pernah mendapat kan nya lagi, ucap salah satu pengendara roda empat tersebut.” yang tidak mau nama dan identitas diri nya di tulis,kami juga kan mempunyai hak untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis premium unjar nya lagi kepada awak media.

Sekarang semenjak bayak nya, orang-orang yang melakukan penibuna BBM bersubsidi jenis premium ini kami selalu tidak pernah kebagian lagi tegas Ar,alias tidak pernah dapat lagi BBM bersubsidi ini pungkas para supir kendaraan roda dua hingga roda empat ketika di hampiri oleh awak media senin 21desember 2020 sekitar pukul 3:00 wib.

Terkait dengan hal tersebut kami berharap agar pihak instansi kepolisian khususnya polres Kampar dan pihak Pertamina agar segera menindak lanjuti kegiatan tersebut di lapangan Atau di SPBU 14-284-622 agar memberikan sangsi tegas terhadap oknum SPBU yang berani membandel terhadap peraturan yang sudah di peringatkan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti pihak Pertamina kabupaten Kampar tutup AR,.

Ketika di konfirmasi oleh awak media kepada pihak manajemen atau maneger SPBU tersebut di no hp nya +62 813-7888-0XXX Yusran
tidak di angkat hp nya. Dan di kirim pesan singkat WhatsApp nya pun tidak di balas hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari pihak SPBU.

Penulis : Ansori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *