Diduga Melakukan Pelemparan Puntung Rokok, AD Akan Dilaporkan Ke Polisi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Jejakkasus.info

Dalam waktu 2 x 24 jam, jika pelaku tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara langsung, maka permasalahan ini akan saya bawa ke pihak yang berwajib, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demikian diungkapkan oleh
Ketua AWPI Kabupaten Way Kanan yang juga ketua Partai Garuda Way Kanan Agus Medi, yang menjadi korban pelemparan puntung rokok yang dilakukan oleh oknum Kreator Adli alias Mak Jeeh, saat di CS Navotel Hotel, Sabtu malam (31/8).
Dijelaskan oleh Agus Medi, saat itu dirinya bersama dengan rekannya sedang menikmati alunan musik di lokasi tersebut, tiba – tiba pelaku melemparkan puntung rokoknya ke arah dirinya, sehingga mengakibatkan luka pada baju yang dikenakan.

“Ini perbuatan yang melecehkan saya, dan dilakukan ditempat yang ramai orang, menyinggung harga diri, kalau kata orang Lampung Piil,”kata medi.
Untuk itu, dirinya akan melaporkan perbuatan pelaku tersebut ke Poltabes Bandar Lampung, agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan memberi efek jera kepada pelaku, agar tidak melakukan hal serupa, baik kepada dirinya maupun kepada orang lain.
“Insya Allah secepatnya saya kan membuat laporan atas perbuatan tersebut ke Poltabes Bandar Lampung, guna mendapatkan keadilan,”ujarnya.
Dalam.pelaporan tersebut, dirinya juga kan meminta dukungan dari tim advokasi, agar tidak ada kesan hanya main – main atau hanya menggertak pelaku saja.
“Intinya saya tidak menerima atas perbuatan pelaku, yang melecehkan saya di depan umum, dan saat ini sedang menyusun materi pengaduannya bersama dengan tim advokat,”imbuhnya.

Tim

Penulis : Medi jo

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Jejakkasus.info

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh
Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi
4 Narapidana Rutan Kota Agung Dicabut Hak Remisi Terlibat Penipuan Online
Dugaan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran Terbongkar
Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Razia Mendadak
Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu
Golkar Pesawaran Siap Menangkan Pasangan Aries Sandi-Supriyanto di Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 19:19 WIB

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 September 2024 - 15:10 WIB

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rabu, 11 September 2024 - 14:04 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi

Selasa, 10 September 2024 - 20:26 WIB

4 Narapidana Rutan Kota Agung Dicabut Hak Remisi Terlibat Penipuan Online

Selasa, 10 September 2024 - 19:38 WIB

Dugaan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran Terbongkar

Berita Terbaru

Berita Utama

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Utama

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:10 WIB