Diduga Oknum Kasi Pemerintahan Pringsewu Selatan Memalsukan Dokumen Kematian Warganya 

Pringsewu, Lampung – jejakkasus.info
Yudi Kusuma (YK), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, dikejutkan dengan temuan bahwa dirinya tercatat sudah meninggal dunia dalam dokumen kependudukan. Padahal, ia masih hidup dan beraktivitas seperti biasa.
“Istri saya bekerja sebagai TKI di Hongkong. Saat pulang, ia menggugat cerai saya. Tapi saya tidak merasa pernah bercerai,” ujar YK, Selasa (11/6). Ia menambahkan bahwa istrinya, YJ, pernah mengancam dengan kalimat, “Kita bercerai, mati.”
Karena curiga, YK mengecek data diri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pringsewu. Ia terkejut melihat bahwa dirinya telah dicoret dari kartu keluarga dan hanya nama istri serta anaknya yang tersisa. Petugas Dukcapil bahkan berkata, “Kalau Anda masih hidup, kenapa tidak urus surat kematian?”
Tak terima, YK mengaku akan melaporkan kasus ini ke Polsek Pringsewu Kota. “Ini menyangkut nama baik dan hak saya sebagai warga negara,” tegasnya.
Lurah Pringsewu Selatan, Agus Budiono, menyatakan tidak mengetahui kasus ini. “Saya baru dilantik. Silakan tanya langsung ke Kasi Pemerintahan,” ujarnya.
Kasi Pemerintahan dan Pendapatan, Fitri Mardhalena, mengakui membuat surat kematian berdasarkan surat keterangan RT yang dibawa istri YK. “Saya membutuhkanketerangan kematian tersebut surat dari RT, Tidak ada surat keterangan dari rumah sakit,” katanya.
Tindakan memalsukan dokumen kematian dapat dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.
Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *