Diduga Pihak Desa dan Pemborong Kerahkan Massa Intimidasi Wartawan

Jejakkasus.Info l Majalengka – Imbas dari diberitakannya oleh media online wartamaja.com yang muncul hari Sabtu 28 Agustus 2021 pukul 17,51 tentang disinyalir terjadi gratifikasi korupsi dibeberapa desa di wilayah kecamatan Rajagaluh yaitu desa Singawada dan Rajagaluh dalam pembuatan Billboard yang diduga dilaksanakan oleh pihak ketiga diketahui bernama Yudi warga desa Rajagaluh Kidul dan pihak desa tersebut diduga menerima uang kembalian (red. Cashback) dari Yudi sekitar Rp.5.000.000/ perdesanya.

Akhirnya selang 3 jam kemudian sekitar pukul 21,00 gerombolan massa yang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi rumah awak media wartamaja.com Azis Siswanda beralamat didesa Rajagaluh Lor.
Gerombolan massa tersebut mengatasnamakan warga dari kedua desa dan tempat Yudi yang diduga pemborong Billboard langsung masuk rumah l gedor pintu dengan cara tidak sopan langsung nyelonong masuk rumah, kemudian diduga mengintimidasi meminta hapus berita dan melakukan pengancaman.

Diantara massa tersebut terlihat Sekretaris Desa Singawada Ahmad Sapari, Yudi warga desa Rajagaluh Kidul yang diduga menjadi pihak ketiga atau pemborong pekerjaan Billboard, dengan lantang dan gaya bicara kasar layaknya orang yang tidak berpendidikan massa meminta berita dihapus karena pihak desa dan Yudi tidak merasa melakukan apa yang ada sesuai isi pemberitaan.
“Isi berita itu tidak benar, isinya berita bohong tidak sesuai fakta karena pembuatan Billboard dikerjakan oleh swakelola desa tidak diborongkan apalagi sampai ada uang Cashback (red. Pemberian dari Yudi sebesar lima juta rupiah)” jelas massa bicara.

Dan diantara massa ada yang mengancam dengan bahasa sunda kasar, “Pokona lamun isukan berita teu dihapus tong nyalahkeun aing lamun kajadian leuwih ti ayeuna, lain deui urusana pasti leuwih kasar (red, Pokoknya kalau besok berita belum dihapus jangan salahkan saya kalau kejadiannya lebih dari sekarang, lain lagi urusannya pasti lebih kasar)” Ancam salah satu massa. ( Tim 9 JK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *