
Mojokerto | Bertempat di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur diduga terdapat penyimpanan, uang sewa lahan tanah Kemakmuran larinya kemana, warga resah, hingga tim media melakukan klarifikasi, sabtu 24-01-2026
Berawal dari desas desus warga jambuwok uang sewa tanah kemakmuran selama 7 tahun kemana larinya
Sebesar 150 juta lebih pertahun uang hasil menyewakan/gadaikan tanah kemakmuran selama 7 tahun kini jadi perbincangan warga jambuwok
Saat wartawan menggali informasi ke warga membenarkan: Gee mas selama 7 tahun gae OPO ae dwik,e iku padahal 150 juta lebih Lo pertahun,paling Yo gae ganti-ganti mobil mas wong bojone lurah Yo gak nyambut gawe,” ujarnya
Agar berita berimbang kami mencoba menghubungi kades jambuwok melalui pesan singkat,namun tidak ada jawaban hingga berita kami buat
Intinya:tanah kemakmuran adalah cita-cita pengelolaan sumber daya tanah secara adil dan merata untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak
Pemerintah kabupaten Mojokerto wajib tau untuk segera turun tangan dan menindak lanjuti keresahan warga desa jambuwok agar tidak hanya menguntungkan sepihak
Tim media dan juga LSM Gmicak akan terus mengawal kasus ini agar transparansi pemerintahan desa jambuwok terhadap warganya benar-benar bisa di rasakan masyarakat desa jambuwok keseluruhan.(Bk)
