Diduga Selama 7 tahun uang sewa Tanah Kemakmuran di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Tidak Kejelasan larinya

Mojokerto | Bertempat di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur diduga terdapat penyimpanan, uang sewa lahan tanah Kemakmuran larinya kemana, warga resah, hingga tim media melakukan klarifikasi, sabtu 24-01-2026

Berawal dari desas desus warga jambuwok uang sewa tanah kemakmuran selama 7 tahun kemana larinya

Sebesar 150 juta lebih pertahun uang hasil menyewakan/gadaikan tanah kemakmuran selama 7 tahun kini jadi perbincangan warga jambuwok

Baca Juga:  Donor Darah dalam Peringatan Hari Juang TNI-AD di Kabupaten Pringsewu

Saat wartawan menggali informasi ke warga membenarkan: Gee mas selama 7 tahun gae OPO ae dwik,e iku padahal 150 juta lebih Lo pertahun,paling Yo gae ganti-ganti mobil mas wong bojone lurah Yo gak nyambut gawe,” ujarnya

Baca Juga:  Kodim 0431/Bangka Barat Melaksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke - 117

Agar berita berimbang kami mencoba menghubungi kades jambuwok melalui pesan singkat,namun tidak ada jawaban hingga berita kami buat

Intinya:tanah kemakmuran adalah cita-cita pengelolaan sumber daya tanah secara adil dan merata untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak

Baca Juga:  Kapolsek Tabanan Pimpin Pengamanan Ketat "Mighty Warrior Fight Night Vol. 5"

Pemerintah kabupaten Mojokerto wajib tau untuk segera turun tangan dan menindak lanjuti keresahan warga desa jambuwok agar tidak hanya menguntungkan sepihak

Tim media dan juga LSM Gmicak akan terus mengawal kasus ini agar transparansi pemerintahan desa jambuwok terhadap warganya benar-benar bisa di rasakan masyarakat desa jambuwok keseluruhan.(Bk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *