Depok l Jejakkasus.info – Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, mengatakan mobil Angkutan Kota (Angkot) rute Depok-Kampung Rambutan yang menambrak seorang Lanjut Usia (Lansia) bernama Suyatna (62) hingga meninggal dunia, pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Provinsi Jawa Barat, akibat sopir Angkot itu mengantuk.
“Pengakuan sopir Angkot, bahwa ia mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mengantuk,” kata Multazam, Kamis (8/8/2024) di Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Kasatlantas Polres Metro Depok, bahwa kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa tersebut.
“Pihak kepolisian juga masih akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, guna mengetahui secara pasti penyebab dari kecelakaan maut yang menewaskan Pak Suyatna Almarhum,” kata Multazam.
Pengakuan sopir Angkot itu, kata Multazam, bukan alat bukti utama.
“Kami cari bukti lain yang tidak terbantahkan,” kata Multazam.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kata Multazam, Angkot tersebut diketahui sempat lepas kendali, sebelum akhirnya menabrak korban.
Seorang saksi bernama Suheru, mengatakan bahwa Angkot bernomor 112 yang menabrak korban, sempat terlibat kejar-kejaran dengan angkot lainnya.
“Main uber-uberan, kebut-kebutan sama Angkot T19, dari arah Universitas Indonesia (UI),” kata Suheru.
“Angkot 112 itu, tiba-tiba berbelok ke arah korban lalu menabrak korban,” imbuh Suheru.
Laporan: Erdan Faizal