Diduga Tanah Bahu Jalan dan Irigasi Dijadikan Sertifikat oleh Oknum Perangkat Desa 

Sidoarjo l Jejakkasus.info – Adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum Perangkat Desa Glagah Porong Sidoarjo, Jawa Timur, diduga menjadikan sertifikat sebidang tanah bahu jalan serta irigasi untuk dijual atau disewakan ke orang lain, untuk dijadikan tempat usaha, jual makanan dan minuman.

Kejadian ini berawal dari sebidang tanah depan rumah anggota media Pelopor Krimsus inisial WH (35).

Di depan rumah tersebut dibangun sebuah warung kopi, tepat di samping bahu jalan serta samping saluran irigasi, dan masalah ini sampai saat ini belum ada penyelesaian, lantaran pihak oknum perangkat desa mengatakan, WH, kalau sebidang tanah itu sudah bersertifikat.

Sementara itu tim Pelopor Krimsus mendatangi oknum perangkat desa yang saat itu masih menjabat di Kantor Balai Desa Glagah.

Ia mengatakan, bahwa sebidang tanah tersebut, sudah ada sertifikatnya dan kepenggurusan diikutkan prona, waktu Pj Tosim yang saat ini menjabat di Kelurahan Porong.

“Saya tidak tau kejadian tersebut,” ucap Sekretaris Desa Glagah Taufik, Rabu (1/9/2021).

Taufik menambahkan, bahwa pada hari Senin, kami bantu datangkan yang punya warung depan rumah Dayat, untuk bantu mediasi lagi.

“Semoga ada jalan keluarnya,” terang Taufik.

Sementara Kabiro Pelopor Krimsus, menyatakan, akan usut tuntas masalah ini sampai selesai.

Karena ini menyangkut anggota media Pelopor Krimsus yang depan rumahnya ditutupi warung kopi.

“Apapun ucapan Taufik selaku Sekretaris Desa Glagah, belum bisa kami terima,” tukasnya.

“Pada dasarnya sebidang tanah tersebut murni memakan bahu jalan dan irigasi, tapi kenapa pihak BPN tiba-tiba mengeluarkan sertifikat buat tanah tersebut, padahal dilihat dari ukurannya saja, sudah tidak bisa, apalagi sampingnya dekat jalan dan irigasi,’ imbuh Kabiro Pelopor Krimsus.

Apabila tidak ada jalan keluar, lanjut Kabiro Pelopor Krimsus, akan kami laporkan ke kejaksaan serta Tipidkor, karena adanya dugaan manipulasi sebidang tanah irigasi dijadikan sertifikat warga oleh oknum Perangkat Desa Glagah Porong-Sidoarjo.

“Kami akan membuat surat ke Bupati Sidoarjo, terkait adanya kinerja oknum yang memperkaya dirinya sendiri, dengan menjual aset pemerintah Sidoarjo yang dulunya irigasi,” pungkas Kabiro Pelopor Krimsus. (Mr. Limbad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *