Diduga Terlibat Transaksi Ilegal, Hutan Jati Mijen Kota Semarang Beralih Fungsi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info

Semarang— Hutan Jati yang terletak di Mijen, Kota Semarang, kini tengah menjadi sorotan publik setelah dugaan alih fungsi lahan dan praktik jual beli ilegal terungkap. Hutan yang selama ini dikenal sebagai area hijau dan penyangga ekosistem tersebut dilaporkan mengalami perubahan signifikan dalam penggunaannya.

Menurut informasi yang beredar, area hutan seluas puluhan hektar ini telah mulai diubah menjadi lahan pembangunan dan perumahan. Proses peralihan fungsi ini diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan adanya indikasi jual beli lahan yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  Hendak Tawuran, Personel Gabungan Polresta Pati Amankan 28 pemuda dan Amankan 11 buah Sajam

Pihak berwenang setempat belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut, namun warga setempat dan aktivis lingkungan telah mengungkapkan kekhawatiran mereka.

“Perubahan ini sangat mengkhawatirkan, karena hutan ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas udara di kawasan ini,” ujar salah seorang aktivis dari Lembaga lnvestigasi Negara yang enggan disebutkan namanya.

“Kami berharap pihak berwenang segera menyelidiki dan mengambil tindakan yang diperlukan.” Imbuhnya.

Penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi pemerintah kota dan lembaga terkait dalam menegakkan hukum dan melindungi aset lingkungan yang sangat berharga. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan situasi ini dan mendukung upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  ECA Handmade Hadir di Bulu Creative Market (BUCKET) Lantai 3 Pasar Bulu Semarang

Pemerintah Kota Semarang belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani masalah ini. Namun, upaya pemantauan dan investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa kepentingan publik dan pelestarian lingkungan tetap terjaga.

Di tempat terpisah warga Mijen berinisial LSO mengatakan, “Hutan jati produktif yang diduga dipergunakan untuk usaha PKL/ UMKM diduga tanpa ada ijin secara tertulis dari pihak Perhutani,” ucapnya pada media.

Baca Juga:  Antisipasi Meningkatnya Kunjungan Wisatawan Polres Badung Kerahkan Personel Pengamanan

Menurut LSO kios sudah di police line satpol PP di duga di rusak oleh pengelola lapak, Di duga ada beking di belakang nya dalam pendirian lapak yang di duga di perjual belikan.

“Padahal masih dalam pengawasan SP3 sekarang tapi sudah di mulai pembangunannya, diduga pihak Perhutani masabodoh dan ada faktor pembiaran dalam pembangunan lapak, bahkan yang paling ironis ada dugaan pengurus Koperasi tidak mengindahkan surat edaran dari satpol-pp” pungkas LSO

Tim

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Acong dan Adi Melenggang di Perairan Belembang Bakik Sampai Saat Ini Masih Bekerja, Ratusan PIP Bebas Tampa tersentuh hukum
Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam
Satgas Preventif Polres Karangasem Amankan Kantor KPU Tahap Penelitian Persyaratan, Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan
Polda Bali Terima Perwakilan Aksi Damai Aliansi Kebhinekaan Bali

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:50 WIB

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 September 2024 - 19:45 WIB

Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 19:27 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 19:21 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 18:30 WIB

Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB