Diduga Tidak Terima Di Beritakan PPK Desa Bumi Jaya Terkait Anggaran Pilkada Mengaku Adik Kajari Pontianak

 Jejakkasus.info | Lampung Tengah
UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan;
pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi,
kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana,
ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas,
keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
Diberitakan sebelumnya kepada Jejakkasus.info andika ketua PPK Desa bumi jaya mengirimkan pesan melalui Whaspp kepada kabiro Jejakkasus.info dengan kalimat Mas saya udah dapet berita yang di rilis media yg sampean buat, tapi maaf ya saya tidak terima karena sampean  menyatakan di situ kami korupsi masal, anda dapat kordinasi ke semua PPK seLampung tengah, anggaran tidak pernah turun kekami dan anggaran langsung ke sekretariat di bawah, saya PPK anak tuha selaku SDM, saya tidak tau menau akan urusan itu, apa kah ini perbuatan tidak menyenangkan saya dapat bawa ini ke jalur hukum, mas abang saya kajari di Pontianak, tunggu aja kita sama sama org lapangan dan Camat anak tuha itu abang saya juga “ucapnya”
Minggu 10-01-2021
Pasalnya, Pilkada Lampung Tengah yang diselenggarakan di kecamatan Anak tuha, Andika Nurahman selaku ketua PPK(Panitia Pemilihan Kecamatan) saat di Konfirmasi tidak mengetahui anggaran per KPPS di seluruh KPPS sekecamatan Anak Tuha dengan jumlah 72 KPPS. sabtu 09-01-2021
Saat di konfirmasi melalaui telepon kepada PPS Yosep, beliau tidak mengetahui anggaran Pilkada di 5 KPPS kampung Bumi jaya kecamatan Anak Tuha, kabupaten Lampung Tengah, dan Yosep meminta awak media untuk langsung saja ke PPK menemui Andika. “Ujarnya”
Andika selaku PPK mengatakan kepada awak media melalau telepon, tidak tahu menahu Dana Anggaran keseluruhan yang diperuntukkan KPPS sebanyak 72 KPPS di kecamatan Anak Tuha, kabupaten Lampung Tengah, bahkan meminta awak media langsung saja ke KPU. “Ucapnya”
Kepada instansi terkait dalam hal ini penegak hukum untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada PPK dan PPS Desa Bumi Jaya bungkam terkait anggaran Pilkada 2020, Diduga Korupsi secara Berjamaah. “Pungkasnya”
(Bambang/Darwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *