Dikuatirkan “Masuk Angin”, LSM GMICAK Surati Kejaksaan Negeri Kota Madiun Terkait Alihfungsi Aset Pemkot

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto | jejakkasus.info – Dikuatirkan “Masuk Angin”, LSM GMICAK menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Hal ini terkait penanganan dugaan tindak pidana alih fungsi tanah Fasos/Fasum milik Pemkot Madiun yang telah masuk ke tahap Penyidikan. Lima orang Pegawai BPN telah diperiksa pada tanggal 3 Mei 2024. Akankah Kejaksaan segera menetetapkan tersangka? Jumat (12/7/2024).

Apresiasi terhadap kerja Kejaksaan Negeri Kota Madiun disampaikan oleh Suprianto, ketua umum LSM GMICAK, pada jumpa Pers di sekitaran Trowulan, Mojokerto. Bukan tanpa alasan, pria kelahiran Mojokerto ini menilai Kerja Kejakasaan terbilang cepat dalam penanganan dugaan tindak pidana alih fungsi tanah Fasos/Fasum milik Pemkot Madiun.

Baca Juga:  Polsek Limau Baksos Gelar90 ke Pelajar SD dan Masyarakat Prasejahtera

Bagaimana tidak, tahapan Penyelidikan yang bergulir pada awal Maret 2024 hanya butuh waktu satu bulan untuk masuk ke tahap Penyidikan. Tidak berhenti di situ saja, pemeriksaan marathon terhadap lima orang saksi yang berasal dari pegawai kantor BPN tuntas dikerjakan pada sekitar bulan Mei 2024.

Meski demikian, kepada awak media, Suprianto menyampaikan kekuatirannya terhadap rumor “Masuk Angin” yang sedang berkembang di masyarakat. Hal ini terkait adanya dugaan “intervensi” atau “lobi-lobi” dari pihak tertentu yang berusaha mempengaruhi jalannya perkara ini.

Baca Juga:  Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Fasilitasi Forkopimda Bersama Toga dan Tomas

“itulah sebabnya kami menyurati kepala kejaksaan negeri kota Madiun, dan kami menyampaikan tembusan suratnya hingga ke Kejaksaan Agung, harapannya kita semua sama-sama mengawal perkara ini,” Kata Iliyas, panggilan akrab ketua umum GMICAK.

Perlu diketahui, bergulirnya perkara ini berawal pada tahun 2012, dimana BPN kota Madiun kala itu menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan di atas objek tanah yang telah menjadi aset Pemerintah Kota Madiun. Saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun setidaknya telah memeriksa delapan nama yang berasal dari Kantor Badan Pertanahan nasional.

Baca Juga:  Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya Tingkatkan Konduktivitas Malam Hari Melalui Patroli dan Himbauan Kamtibmas

Diakhir jumpa Pers, Ketua Umum LSM GMICAK menyampaikan dukungannya dan optimis penyidik Kejasaan Negeri di Kota Madiun dapat bekerja professional dan segera dapat menuntaskan penangan perkara.

“Kami berharap Penyidik segera menemukan dua alat bukti dan jangan menunda mengumumkan tersangkanya,” tutup Iliyas yang juga pengasuh salah satu panti asuhan di Mojokerto ini.
(Red/***).

Publikasi : Redaksi
Catatan : Dilarang Copy Paste atau mengambil gambar isi berita tanpa seijin Redaksi dapat dipidana.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung
Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap
Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan
Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024
Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo
Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh
Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 23:38 WIB

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 22:59 WIB

Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap

Kamis, 12 September 2024 - 20:42 WIB

Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan

Kamis, 12 September 2024 - 13:47 WIB

Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 08:36 WIB

Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo

Berita Terbaru