Dilarang Beroperasi Cafe Remang Remang di Pekor Way Halim diduga Buka Segel Permanen Mulai Beroperasi Kembali

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – jejakkasus.info

Belum juga lama ditertibkan, aktifitas tempat hiburan malam atau disebut cafe remang-remang tidak berizin yang berlokasi di sekitar PKOR Way Halim ,kembali beroperasi .Parahnya aktifitas yang terkesan menggangu ketertiban lantaran diduga tempat berkumpulnya muda – mudi sambil meminum – minuman keras dan peredaran narkoba hingga menjelang subuh .

“Beroperasinya kembali Cafe remang – remang tersebut dalam beberapa bulan ini pun mengundang banyak tanya masyarakat ,bahkan beberapa warga beranggapan ,penertiban yang dilakukan beberapa bulan lalu terkesan agar fungsi kerja petugas terlihat tegas paska kejadian pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan oleh puluhan preman di cafe tersebut.”sehingga tidak membuat para pelaku pemilik usaha cafe remang – remang jera, meski tidak memiliki izin.

Baca Juga:  Sejumlah Jurnalis di Lampung Positif Covid-19, AJI Minta Perusahaan Media Tanggung Jawab Penuh

Ironisnya minuman – minum keras beralkohol tinggi bebas dijual di cafe remang – remang yang berada di sekitar PKOR Way Halim tersebut, bukan hanya tidak memiliki izin usaha, namun bangunan cafe diketahui ilegal pelaku pemilik cafe remang – remang bebas beroperasi kembali terkesan Dinas terkait dan APH tutup mata paska di beroperasi kembali cafe remang – remang tersebut.

Baca Juga:  HUT 4 Tahun Sinarlampung.co Membagikan Sembako

Tak hanya itu, sejumlah informasi yang beredar bahwa kembali dibukanya tempat hiburan malam cafe remang – remang di lokasi PKOR Way Halim diduga dibekingi Oknum serta sejumlah preman yang bersedia menjamin kelangsungan aktifitas tersebut dan diduga memberikan upeti kepada petugas tertentu agar dapat beroperasi kembali.

“Diketahui paska penyegelan cafe remang – remang tersebut yang berlokasi di PKOR way Halim pada Senin (19/6/2023) lalu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Baris – Berbaris, Personel Polres Nagan Raya Laksanakan Latihan PBB Rutin

Kasatpol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki, menegaskan Selain menggangu ketertiban, Cafe tersebut tidak memiliki ijin usaha serta bangunan cafe tersebut ilegal sehingga dilakukan penyegelan. lanjutnya

Ia menegaskan bahwa cafe tersebut tidak boleh melakukan usaha lagi “karena penyegelan itu secara permanen .jadi tidak bisa di buka lagi,”ucapnya

(Red)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69, Ditlantas Polda Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69, Ditlantas Polda Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Penyampaian Penjelasan Umum Rancangan KUA dan PPAS PAPBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Syamsul Jahidin sukses meraih penghargaan Mone mediator non hakim dan review standart layanan gold award 2024
Kapolda Bali Beri 33 Reward Personil Berprestasi
Menjaga Sinergitas: Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama Personil Berikan Ucapan Selamat pada HUT TNI AL ke-79
Dalam Rangka Menjelang Pilkada Serentak, Polda Bali Menggelar Deklarasi Damai

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 18:45 WIB

Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69, Ditlantas Polda Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Rabu, 11 September 2024 - 18:44 WIB

Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69, Ditlantas Polda Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Rabu, 11 September 2024 - 17:02 WIB

Penyampaian Penjelasan Umum Rancangan KUA dan PPAS PAPBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:42 WIB

Kapolda Bali Beri 33 Reward Personil Berprestasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:10 WIB