Dinas DPMPTSP Datangi PT. Gorip Nanda Guna Dipertanyakan

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG – jejakkasus.info. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Mendatangi PT. Gorip Nanda Guna. yang berada di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang ini diduga tidak berizin.

Yusuf Koordinator Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) saat dikonfirmasi awak media jejakkasus.info. Bersama Tim LSM AMPEL Selasa, 22/8/2023. Dilokasi PT. Gorip Nanda Guna. menyampaikan nya, “Akan fasilitasi perizinan PT atau pengusaha yang ada di Kabupaten Lumajang tersebut, “kata Yusuf Koordinator (Wasdal,).

Lanjut, apakah selama ini Gorip Nanda Guna Grup tidak ada izin, Yusuf Koordinator (Tim Wasdal) mengatakan, “Kami datang kesini klarifikasi, jadi apakah sudah berizin atau belum, tapi tentunya kalau perusahaan besar seperti ini, biasanya sudah berizin, cuman tersentralisir di pusat, “ucapnya.

Baca Juga:  Halal Bihalal DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Kepala Dinas Ratna Kawuri, SH Bersama Jajarannya.

Sementara ini apakah terkait Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) karena disini banyak kendaraannya keluar masuk, terus kemudian penggunaan lahan tentunya ada rekomendasi dari pihak terkait, karena muaranya kan jadi satu.

Jawabnya, “Ini masih dalam tahap sering ya, terkait perizinan tentunya kalau dari perusahaan itu menunjukkan izinnya, maka sudah di ketahui izinnya, maksudnya klir dan klin, “jawabnya.

Disinggung, Terkait perizinannya apakah sudah klir dan klin, Yusuf Koordinator Tim Wasdal, “kalau izinnya sudah ada namun tersentralisir di pusat,
ini Terkait PT nya, tapi terkait Usahanya “Iya”…di pusat Surabaya, di Induk semua mas, “terangnya.

Taufiq Kepala Produksi PT. Gorip Nanda Guna, saat dikonfirmasi awak media jejakkasus.info. Bersama Tim Diruang kerjanya, Selasa, 22/8/2023. Mengatakan bahwa; Untuk perizinan AMP ini tidak ada Sertifikat Layak Operasi (SLO) tapi perizinan yang lain cuba nanti saya konfirmasi ke pusat”Pak”..tapi kalau dari AMP, Perizinan Untuk Produksi itu sudah ada, tapi SLO itu izinnya 2 tahun sekali pak.

Baca Juga:  Jelang HUT RI Ke-77, Kapolsubsektor Ambarawa Bersama Kecamatan Bagikan Bendera Merah Putih

“Dalam hal ini untuk sementara, Taufiq sebagai Kepala Produksi apakah pernah tau perizinannya kayak (Andalalin) yang ada di Kabupaten Lumajang ini, saya tidak paham itu, “Pak, “Jadi Taufiq Kepala Produksi PT. Gorip Nanda Guna belum bisa memberikan keterangan yang jelas terkait perijinan, “ucapnya.

Saya sebagai Pelaksana (Kepala Produksi) disini yang saya ketahui selama ini hanya ada hotmik, ada Stone crusher plant ada batching plant (Beton) apakah 3 produksi ini perizinannya jadi satu apa sendiri – sendiri, Taufiq menjawab bahwa; perizinannya masing – masing, “Pak,..”Tapi kalau yang namanya pemecah batu ini kayaknya ada izinnya atau belum saya belum tau pasti, yang saya tau selama ini kelayakannya hanya hotmik sama batching plant, “tuntasnya.

Baca Juga:  Silaturahmi Alumni SMP 1 Sripendowo 96 DI desa Bangunrejo Ketapang

PT. Gorip Nanda Guna di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, tersebut selama ini diduga bergerak dalam bidang usaha Stone Crusher atau pemecah batu, Ready Mix atau penyampur semen dan pasir untuk beton,Asphalt Mixing plant (AMP) dan sejumlah usaha tersebut tentu memiliki ijinn masing – masing sehingga tidak menyalai aturan.

PT. Gorip Nanda Guna. Hingga saat ini diduga perizinannya kurang lengkap.

penulis (RH)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga
Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto
Hak Jawab Sulardi Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Tanah Tak Berdasar,
Masyarakat Kecamatan Way Ratai Inginkan Arisandi dan Supriyanto Menjabat Bupati Pesawaran 
Hasan Ketua Federasi Aero Spot Indonesia ( FASI ) Memberikan Apresiasi Terhadap Atlit Meraih Mendali Emas .
Terkait Adanya Dugaan Perundungan Siswa, ini Penjelasan Kepala SMA Kebangsaan Lampung
Bupati Nanang Ermanto Serahkan Dana Hibah Rp50 Juta ke Ponpes Al Ismailiyun Natar
Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman Kunjungi Korban Kebakaran di Kampung Negeri Ujan Mas

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 22:17 WIB

Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga

Senin, 16 September 2024 - 22:14 WIB

Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 September 2024 - 13:53 WIB

Hak Jawab Sulardi Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Tanah Tak Berdasar,

Senin, 16 September 2024 - 13:41 WIB

Masyarakat Kecamatan Way Ratai Inginkan Arisandi dan Supriyanto Menjabat Bupati Pesawaran 

Senin, 16 September 2024 - 10:08 WIB

Hasan Ketua Federasi Aero Spot Indonesia ( FASI ) Memberikan Apresiasi Terhadap Atlit Meraih Mendali Emas .

Berita Terbaru

Berita Utama

Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 Sep 2024 - 22:14 WIB

Peristiwa

Relawan GERMUDAS Kecamatan Dampit Gelar Deklarasi

Senin, 16 Sep 2024 - 20:19 WIB