Dinas Perkim Jombang Prioritaskan Program PISEW di 24 Desa 12 Kecamatan 

Jombang l Jejakkasus.info – Dinas perumahan dan permukiman kabupaten jombang prioritaskan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pemerintah pusat menetapkan 24 desa 12 kecamatan yang menerima Program tersebut dengan tahap skala prioritas.

Agung Hariadi Selaku kadis Perkim Jombang mengatakan bahwa setelah adanya penetapan bahwa jombang menerima program PISEW, maka ditindaklanjuti dengan menfasilitasi pembentukan kelompok kerjasama antar desa ( KKAD) yang menerima program tersebut

Lanjut Agung bahwa program PISEW ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna menunjang kegiatan ekonomi sosial dengan sasaran program adalah dua desa yang saling bersinggungan dalam suatu wilayah

Pelaksanaan PISEW dilakukan secara swakelola dan dilaksanakan oleh kelompok kerjasama antar desa (KKAD) yang dibentuk khusus penanganan program PISEW yang telah disahkan peraturan bersama kepala desa penerima dengan anggaran 500 juta, penggunaan dana sudah diatur dalam tehnis pelaksanaan yang telah di susun oleh kementrian PUPR

Agung menambahkan pada tahun anggaran 2023 kabupaten jombang dapat bantuan program PISEW 24 desa 12 kecamatan. Yaitu kecamatan Bandarkedungmulyo. Kecamatan Perak, kecamatan kesamben, kecamatan Bareng, kecamatan Mojoagung kecamatan Sumobito, kecamatan jogoroto, kecamatan megaluh, kecamatan kudu, kecamatan ngusikan, kecamatan ploso, kecamatan Ngoro kabupaten jombang Jawa Timur

Hal ini sesuai dengan Surat kep Men PUPR Nomor 91/Kpts/M/2023 tanggal 25 Januari 2023 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan berupa infrastruktur berbasis masyarakat Direktorat jenderal Ciota karya tahun anggaran 2023 tandasnya

Pada tanggal 10 april 2023 telah diadakan pertemuan kecamatan yang bertempat di dinas perumahan dan permukiman kabupaten jombang dengan agenda pembentukan dan pengesahan kelompok kerjasama antar desa program PISEW, pembentukan kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP) serta identifikasi jenis infrastruktur pada masing-masing desa penerima program , pada pembentukan tersebut dihadiri oleh Pokja PKP, asisten tenaga ahli provinsi, pendamping lapangan, serta PPK program PISEW balai pengembangan prasana wilayah Provinsi Jawa timur

Setelah pertemuan KKAD program PISEW masing-masing kecamatan penerima program PISEW melakukan identifikasi jenis infrastruktur yang akan dibangun melalui program ini beserta dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) setelah dapatkan verifikasi dari pihak PPK PISEW dan kementerian PUPR

Akhirnya pada 10 Mei diadakan MOU penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara KKAD dan penerima program PISEW dengan PPK, setelah adanya penandatanganan PKS dan KKAD program PISEW maka dapat segera mengajukan pencairan dana tahap sesuai dengan juknis yang ada terangnya (Aan jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *