Jejakkasus.info|Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi menggelar acara halal bihalal hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Aula STUM Kantor Dinas PU di Jalan Jaksa Agung R.Soeprapto Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (23/05/2022).
Halal Bihalal adalah salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Islam Indonesia. Tradisi ini biasa dilakukan pasca Lebaran, tepatnya di bulan Syawal. Tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan. Meskipun istilah tersebut berasal dari bahasa Arab, namun tradisi ini disebut lahir dari masyarakat Indonesia sendiri.
Adapun Makna Halal Bihalal pada intinya merupakan kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan. Disebutkan dalam suatu riwayat, menyambung silaturahmi akan memperluas rezeki dan memperpanjang umur.
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah menjalin silaturahmi.” (HR Bukhari).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Drs Asep Japar MM mengatakan, Alhamdulilah hari ini Dinas PU Kabupaten Sukabumi mengadakan acara halal bihalal hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dimana kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang berjalan setiap tahun nya untuk saling memaafkan.
“Ketika dalam bekerja, mungkin ada sesuatu hal yang tidak berkenan dalam kedinasan, maka dari itu lah hari ini kita melaksanakan halal bihalal untuk bisa saling memaafkan seluruh karyawan ASN Dinas PU Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Kami berharap, lanjut Asep Japar, bahwa dalam kegiatan ini kita bisa saling bermaaf-maafan. Apabila ada staf yang merasa sakit atau pun ada ucapan tidak berkenan, kita saling bebaskan.
“Mari kita berangkat berjuang melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya,” pungkasnya. (Irwan)