Jejakkasus.info | Jombang – Jatim – Konsultasi publik yang diselenggarakan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten jombang, kegiatan ini merupakan kegiatan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan tahapan setelah adanya penyepakatan batas wilayah dan isu strategis di wilayah diwek kabupaten jombang kegiatan tersebut diadakan pada selasa 21/01\2025
Gelar tersebut dihadiri oleh Camat, kapolsek, danramil dan kepala se kecamatan diwek serta tokoh agama tokoh masyarakat dan para undangan yang hadir dalam konsultasi publik itu
Tujuan digelar konsultasi publik adalah untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen seperti rencana detail tata ruang serta kajian stategis lingkungan hidup kabupaten jombang Jawa Timur
Dinas PUPR melalui kabid tata ruang dan pertanahan Agus Andrianto Dwi, w, ST menyampaikan bahwa Ini merupakan sesuai peraturan bupati konsultasi publik kita lakukan terkait rencana detail tata ruang seluruh kabupaten jombang, banyak yang harus kita cukupi sampai kita bisa melangkah sampai ke peraturan daerah, konsultasi publik ini harus dilakukan dua kali yang ini dalam rangka untuk menyampaikan masukan masukan yang diperoleh pada waktu konsultasi publik pertama dan juga melalui masukan dari anallisa dari tim penyusun dari dinas dinas terkait
Kegiatan ini belum final karena nanti akan mensicronkan antara kabupaten dan provinsi, sehingga adanya kerjasama yang baik untuk berikan kemudahan dalam penyusunan RDTR
Pentingnya penyusunan RDTR sebagai pedoman pemanfaatan ruang pengendalian pembangunan serta mewujudkan ruang yang aman dan nyaman dan produktif
Ia berharap konsultasi publik dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk menghasilkan RDTR yang efektif dan tepat sasaran semoga seluruh proses penyusunan RDTR ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan dokumen sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku terangnya
(Aan jk)