Jejakkasus.info | Jombang – Jatim –
Pemkab jombang melalui Dinas PUPR Resmi perkenalkan sistem informasi penilaian dan pemantauan penyedia jasa kontruksi (sippp Jakon) sebagai terobosan baru dalam mengukur kinerja penyedia jasa kontruksi di tahun 2025 inovasi digital diharapkan mampu menghadirkan transparansi, akuntabilitas serta peningkatan mutu dalam setiap proyek pembangunan daerah
Sippp Jakon ini dirancang untuk menjadi instrumen evaluasi yang obyektif dan terukur terhadap performa kontraktor konsultan maupun penyedia jasa kontruksi lainnya
Kegiatan ini digelar pada Rabo 24/09/2025 di ruang Bung Tomo kabupaten jombang
Acara tersebut dihadiri seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari tingkat kecamatan hingga OPD, serta ratusan penyedia jasa konstruksi dari enam asosiasi, baik konsultan maupun kontraktor, dengan total peserta undangan mencapai kurang lebih 240 penyedia.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Edy Yulianto, ST, dalam sambutannya menjelaskan bahwa SIPPP Jakon hadir sebagai instrumen digital untuk menilai kinerja penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Jombang. Dengan sistem ini, setiap kegiatan yang dilaksanakan penyedia akan mendapatkan evaluasi langsung dari PPK, yang nantinya terekam dalam aplikasi secara transparan.
“Melalui fitur ini, PPK sebagai pengguna dapat memberikan penilaian kepada penyedia jasa konstruksi terkait kegiatan yang mereka laksanakan. Penilaian ini bukan hanya sebagai evaluasi internal, tetapi juga menjadi acuan bagi masyarakat umum. Tujuannya adalah mendorong profesionalisme penyedia serta memberikan informasi yang terbuka mengenai siapa saja penyedia yang memiliki kualitas bagus,” ungkap Edy.
Menurutnya, kehadiran SIPPP Jakon membawa sejumlah manfaat penting. Bagi pemerintah, sistem ini dapat membantu memastikan kualitas pembangunan infrastruktur tetap terjaga, karena penyedia jasa dituntut bekerja lebih profesional. Bagi penyedia jasa, adanya sistem penilaian ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaan agar memperoleh nilai yang baik. Sementara bagi masyarakat, mereka dapat mengakses data penilaian untuk mengetahui rekam jejak penyedia jasa, baik konsultan maupun kontraktor.
“Misalnya, konsultan yang pernah mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau menangani proyek jalan dan gedung, pengalaman itu akan tercatat di aplikasi. Sehingga masyarakat atau instansi yang membutuhkan jasa konsultan bisa melihat riwayat pekerjaannya terlebih dahulu sebelum memutuskan bekerja sama,” jelas Edy.
Edy menambahkan, sosialisasi yang digelar kali ini sekaligus menjadi ajang edukasi bagi PPK dan penyedia jasa agar memahami mekanisme penggunaan fitur SIPPP Jakon. Bahkan, pihaknya telah melaksanakan pelatihan teknis secara detail untuk memastikan baik penyedia maupun PPK dapat mengisi dan memanfaatkan sistem ini secara optimal.
“Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan, kami berharap tidak ada kendala berarti dalam implementasi. Semua pihak yang terlibat, baik PPK maupun penyedia, sudah siap menggunakan sistem ini,” katanya.
Dari sisi regulasi, Edy menegaskan bahwa penerapan SIPPP Jakon akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Bupati (Perbup). Artinya, sistem ini tidak hanya berlaku di lingkungan Dinas PUPR saja, tetapi juga secara menyeluruh di Kabupaten Jombang. Sistem berbasis online ini nantinya dibagi dalam beberapa akses: ada yang diperuntukkan khusus bagi penyedia dan PPK, serta ada bagian yang memang bisa diakses masyarakat umum.
“Di aplikasi ini masyarakat bisa melihat jumlah badan usaha penyedia jasa konstruksi yang ada. Namun penting dipahami, penilaian ini berbasis pada pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan, bukan yang sedang berlangsung. Jadi riwayat pengalaman penyedia yang pernah melaksanakan proyek jalan, gedung, atau kegiatan lainnya bisa diakses setelah pekerjaan rampung,” terangnya.
Dengan adanya fitur SIPPP Jakon, Dinas PUPR Kabupaten Jombang berharap akan tercipta ekosistem pembangunan yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel. Penyedia jasa konstruksi dituntut lebih profesional karena setiap pekerjaannya akan dinilai dan terekam secara terbuka. PPK memiliki alat bantu untuk menentukan penyedia jasa dengan kualitas terbaik. Sementara masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi terkait penyedia jasa, sehingga lebih selektif dalam memilih mitra kerja.
“Harapan kami, penyedia jasa semakin profesional dalam melayani kegiatan pembangunan di Kabupaten Jombang. Bagi PPK, fitur ini menjadi salah satu acuan penting dalam memilih penyedia. Dan bagi masyarakat, sistem ini bisa menjadi panduan untuk mengetahui mana penyedia yang benar-benar berpengalaman di bidangnya,” pungkas Edy Yulianto.
Dengan demikian, kehadiran SIPPP Jakon bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga langkah strategis untuk membangun budaya kerja konstruksi yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kualitas.pungkasnya
(Aan)
