Dinas Sosial Jombang gelar Sosialisasi Penerima BLT DBHCHT untuk Petani Tembakau

Jombang l Jejakkasus.info – Ribuan buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang rencananya pada bulan September mendatang akan diberi bantuan berupa uang tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) sebanyak 4 kali dengan nominal Rp. 300 ribu.

Kepala Dinsos Jombang Hari purnomo mengatakan, untuk penerima bantuan BLT DBHCHT sebagaimana tertuang dalam perbub Jombang nomor 62 Tahun 2022 Pasal 3 dengan sasaran pada buruh tani dan buruh pabrik rokok.

“Total anggaran sebesar Rp. 11,5 miliar, untuk 6.026 buruh tani dan 3.516 buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Dalam penyalurannya, Hari menyampaikan, pihaknya bersinergi dengan dinas pertanian dan dinas peternakan.

“Untuk penyalurannya nanti diberikan secara rapel sebanyak 4 kali secara tunai. Jadi masing-masing penerima menerima Rp. 1,2 juta untuk 4 bulan, September, Oktober, November, Desember,” tuturnya.

Lasiman selaku ketua APTI Jombang mengatakan, pendataan penerima bantuan dimulai dari tingkat Desa dan di saring di dinas pertanian untuk di validasi datanya.

“Sasaran penerima BLT DBHCHT yaitu buruh tani tembakau namun tidak memiliki lahan persawahan. Dan buruh pabrik rokok mereka yang memiliki peranan besar menyumbangkan DBHCHT ke Kabupaten Jombang,”pungkasnya.

(Aan jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *