Pengelolaan Anggaran BUMDes Tafaeri Somi Anggaran Ratusan Juta.
Jejakkasus.info l Nias ,Pengelolaan Anggaran BUMDes Tafaeri Desa Somi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2021-2022 tidak transparansi kepada masyarakat dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa diduga terindikasi sarang Korupsi oleh Direktur BUMDes Jonisman Laoly yang juga seorang Dosen Unias. Sabtu (6 Mei 2023).
Menurut Informasi dari salah seorang mantan Tokoh Pemuda Desa Somi Ordiner Farasi mengatakan kepada awak media, Kamis (02/05/2023), Dana BUMDes Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 200.000.000-, (dua ratus juta), bantuan Dana Hibah dari Pemrov Sumatera Utara yang difasilitasi melalui Reses Serap Aspirasi dan Usulan masyarakat dalam Kunjungan Anggota DPRD Sumut Bapak Drs. Penyabar Nakhe, di Kepulauan Nias, di Desa Somi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias,” Ucap Ordiner Farasi.
Bantuan tersebut merupakan Dana Hibah Pemrov Sumut untuk modal BUMDes Tafaeri Desa Somi. Drs. Penyabar Nakhe yang merupakan Komisi E DPRD Sumut fokus pada Pengembangan Pariwisata sesuai kriteria yang dimiliki Pantai Somi bisa menjadi Desa Kawasan Wisata dan Bantuan itu telah ditransfer di Rekening BUMDes Tafaeri Desa Somi sebesar Rp. 200.000.000-, (dua ratus juta) untuk Pembelanjaan Pengadaan Wahana Wisata Pantai Somi, namun kami masyarakat bertanya-tanya dikemanakan anggaran itu sampai saat ini tidak ada kejelasan, kita menduga Direktur BUMDes Tafaeri Jonisman Laoly menggelapkan anggaran tersebut beberapa barang Pengadaan yang telah dibelanjakan tidak sesuai dengan besarannya anggaran bisa dibuktikan ada dikediaman Direktur BUMDes Jolisman Laoly,” Ungkapnya.
Lanjutnya Ordiner Farasi, Dana BUMDes Tafaeri Desa Somi sebelumnya ada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 152.000.000-, (seratus lima puluh dua juta) namun juga tidak jelas Realisasinya dikemanakan sampai saat ini tidak ada keterbukaan transparansi kepada masyarakat, kita menduga telah lenyap dari peredaran Peruntukannya. Kami masyarakat Desa Somi secepatnya melaporkan hal ini kepada Dinas BPMD Kabupaten Nias dan Provinsi Sumut, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar segera memanggil dan memeriksa Direktur BUMDes Somi Jonisman Laoly,” Pungkasnya Tegas.
Tempat berbeda Ketua BPD Desa Somi Evaristu Zega ketika dikonfirmasi awak media juga menyampaikan hal yang sama kami selaku Lembaga BPD perwakilan masyarakat Desa Somi sudah lama mengharapkan kejelasan anggaran Dana BUMDes Tafaeri Desa Somi sampai kemana aktifitas dan kemajuan BUMDes Tafaeri dimana sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban. Hal ini sudah beberapa kali kami ingatkan secara lisan dan termasuk menyurati Pemerintah Desa Somi agar segera mungkin ada laporan kejelasan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” Ucapnya Ketua BPD.
“Masyarakat selalu bertanya-tanya kepada kami selaku Lembaga BPD Desa Somi, dalam hal ini juga Pemerintah Desa Somi telah menyurati Direktur BUMDes Tafaeri agar segera melengkapi Dokumen untuk pertanggungjawaban sejauh mana Realisasi anggaran tahun 2021-2021 BUMDes Tafaeri, masyarakat sangat berharap penjelasan itu baik pernyataan modal Dana Hibah dari Pemprov Sumut supaya ada ke Transparasi sejauh mana pelaksanaannya dan dikemanakan saja anggaran tersebut diperuntukan,” Akhir Jelasnya Eva Ristu Zega.
Dengan ada informasi dugaan dari masyarakat awak media menghubungi Direktur BUMDes Somi Jonisman Laoly, Kamis (04/05/2913), melalui Handphonenya No. 0813-7594-xxxx agar bersedia ditemui untuk memberikan penjelasan terkait informasi dari masyarakat Desa Somi dalam Pengelolaan BUMDes Tafaeri Desa Somi. Saat diwawancara Jonisman Laoly mengatakan benar Dana Hibah dari Pemprov Sumut melalui Reses Serap Aspirasi dan Usulan masyarakat Drs. Penyabar Nakhe di Desa Somi, Kecamatan Gido telah di transfer di Rekening BUMDes Somi sebesar Rp. 200.000.000-, (dua ratus juta) dan telah dibelanjakan Pengadaan Barang Wahana Wisata Pantai Somi sesuai besaran anggaran tersebut”, Katanya.
Tidak benar yang disampaikan masyarakat menduga saya telah menyalahgunakan Dana BUMDes ada buktinya dirumah saya barang telah dibeli. Awak media mengatakan apa yang disampaikan masyarakat dan tanggapan Abang sah-sah saja kami menemui Abang sesuai informasi dan tupoksi kami sebagai Sosial Control Pemerintah, agar ada perimbangan informasi serta kami bisa memberi penjelasan kepada masyarakat yang mereka duga, kiranya abang bersedia memperlihatkan barang yang telah dibeli untuk Fasilitas Wahana Wisata Pantai Somi, dengan berat hati Jonisman Laoly mempersilakan awak media melihat dikediamannya berbagai alasan sedang buru-buru ada kegiatan mendesak saat ini diluar rumah.
Lanjut awak media menuju kediaman Direktur BUMDes sesuai Investigasi dilapangan Pengadaan Barang yang telah dibeli berikut:
1. Banana Beach Karet 2 Unit.
2. Sepeda air/Bebek air 4 Unit.
3. Kereta api mini 4 gerbong beserta relnya.
4. Kursi plastik 4 lusin.
5. Kulkas 2 Buah
6. Meja 10 Buah.
7. Dispenser 2 Buah.
8. Lemari rak terbuka 1 Buah
9. Speaker Sound System 1 Buah.
Awak media menanyakan kepada Jonisman Laoly biaya Pengadaan Wana Wisata Desa Somi seperti yang telah tersedia apakah mengabiskan Dana yang telah di Transfer di Rekening BUMDes oleh Pemprov Sumut.?, “Jawabnya ya seperti ini keadaannya barang ini berbagai macam tempat kita beli ada yang dipesan dari luar karena di Kepulauan Nias tidak tersedia, “Ketika media minta untuk menunjukan Nomenklatur bukti penyesuaian harga pembelian.?, “Jonisman Laoly berdalih sudah menyerahkan di Dinas BPMD Kabupaten Nias silahkan di tanya disana Bang, “Kata media seandainya ditunjukan Bang bukan untuk kita foto sekedar kita lihat saja sesuai keterbukaan informasi publik atau (KIP) ”
Lanjutnya, Saya pertanyakan dulu sama kawan-kawan saya yaitu Sekretaris dan Bendahara nanti mereka menyalahi saya tanpa sepengetahuan mereka dalihnya risih, pada saat dipertanyakan awak Media kemana Sekretaris BUMDes dan Bendahara.? Sekretaris mungkin sedang menghadiri acara diluar dan Bendahara mungkin sedang kerja dikebun,” Kata Jonisman Laoli.
Direktur BUMDes Somi Jonisman Laoly diduga tidak terima dengan kedatangan awak media menyampaikan informasi dari masyarakat Desa Somi, malam harinya salah seorang yang diketahui seorang wartawan insial AZ menelpon Tim awak media, mengatakan ada apa urusan kalian kesana itu keponakan saya kata AZ dan apa juga urusan anda menanyakan Nomenklatur bukti pembelian Pengadaan Barang?, Dengan nada keras, “Jawab Tim itu urusan kami Bang sesuai informasi masyarakat yang sampai kepada kita dan kami datang secara resmi bukan ilegal, “lalu kata AZ itu yang saya bilang sama dan memberikan pemahaman kepada kalian sambil mematikan Handphone.
(TZ)