Jejakkasus.info | Surabaya – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Komarudin mengingatkan masyarakat bahwa penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Gilimanuk, Bali, akan ditutup pada Jumat, 28 Maret 2025, pukul 17.00 WIB. Penutupan ini dilakukan untuk menghormati perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal tersebut.
Polda Jatim memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 27 dan 28 Maret 2025. Oleh karena itu, pemudik yang berencana menyeberang ke Bali disarankan untuk melakukan perjalanan sebelum Jumat siang guna menghindari penutupan pelabuhan dan potensi kepadatan.
Selain itu, Polda Jatim telah menyiapkan lima buffer zone untuk mengantisipasi kendaraan berat bersumbu tiga ke atas yang terkena aturan pembatasan operasional mulai tengah malam nanti. Pemudik juga diimbau untuk memastikan kondisi fisik tetap prima serta kendaraan dalam keadaan layak jalan. Jangan ragu untuk beristirahat di pos pengamanan yang telah disiapkan dan memilih angkutan umum yang sudah melalui uji KIR agar perjalanan tetap aman.
Untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time, Ditlantas Polda Jatim Kombes Komarudin telah mengembangkan aplikasi Mahameru Quick Response. Aplikasi ini terhubung dengan lebih dari 1.300 kamera pemantau di berbagai titik strategis, sehingga pemudik dapat memperoleh informasi terkini mengenai situasi lalu lintas dan rekayasa arus yang diterapkan.
Dengan adanya penutupan penyeberangan ini, diharapkan pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan menyesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terhambat selama periode penutupan tersebut.
mengingatkan masyarakat bahwa penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Gilimanuk, Bali, akan ditutup pada Jumat, 28 Maret 2025, pukul 17.00 WIB. Penutupan ini dilakukan untuk menghormati perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal tersebut. (Candra)