Sumedang l Jejakkasus.info – Menyikapi pemberitaan media Patroli88investigasi.com tentang diduga adanya oknum yang bermain dalam pengadaan Buku Anti Narkoba yang terkesan dipaksakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Sumedang Bang Ys, angkat bicara, Rabu (5/4/2023), di ruang kerjanya.
Bang Ys mengatakan, bahwa pemahaman tentang bahaya Narkoba sangat Perlu disampaikan kepada masyarakat.
“Narkoba musuh kita bersama, yang sudah sangat menjamur di negeri ini hingga menyentuh pada kalangan masyarakat ekonomi bawah,” kata Bang Ys.
Menurut Bang Ys, Narkoba wajib kita perangi, karena merusak masa depan anak bangsa.
Penyuluhan bahaya Narkoba harus terus menerus disampaikan, baik melalui media dan dunia pendidikan.
“Agar negara ini tidak menjadi negara darurat Narkoba,” kata Bang Ys.
“Tapi penyuluhannya harus jelas, harus melalui instansi terkait, seperti BNN dan Polri setempat,” imbuh Bang Ys.
Menyikapi pemberitaan adanya kesan pemaksaan jual beli Buku Anti Narkoba yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, kata Bang Ys, ini sangat luar biasa.
“Diduga buku tentang Narkoba dibikin ajang bisnis, yang seharusnya hal yang bertujuan untuk menyelamatkan negara dan anak bangsa itu digratiskan oleh negara. Tidak harus dijual belikan,” kata Bang Ys.
Menurut Bang Ys, hal ini harus segera diselidiki.
Apakah boleh Buku BNN tentang Narkoba ini diperjual belikan di sekolah-sekolah?.
Apa lagi buku tersebut, dijual dari tingkat SMA hingga tingkat SD yang harganya bervariasi.
“Menurut hemat saya untuk menyampaikan bahaya Narkoba kepada anak-anak sekolah tidak harus membeli buku, pihak dinas bisa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sumedang ini, bisa berkoordinasi dengan Polres dan BNN Setempat,” kata Bang Ys.
Bang Ys meminta kepada aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti masalah ini.
“Diduga ini dilakukan secara terorganisir,” kata Bang Ys.
Penjualan buku Narkoba di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, kata Bang Ys, harus ditindaklanjuti, karena ini menyangkut keuangan negara.
“Kita semua tahu , bahwa korupsi terbesar di negeri ini salah satunya adalah di dinas pendidikan. Dapat diduga apa yang dilakukan para pelaku penjual buku Narkoba di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, telah melanggar aturan,” kata Bang Ys.
Kenapa proyek penjualan buku tentang Narkoba yang nilainya miliaran rupiah ini, kata Bang Ys, tidak mengikuti mekanisme yang ada.
Kenapa tidak ditenderkan.
Ada apa?. Kita harus tahu itu.
“Indonesia pada saat ini sedang mengalami darurat KORUPSI. Karena Korupsi telah terjadi hampir di semua lini. Seperti yang disampaikan Mahfud MD, selaku Menkopolhukam,” kata Bang Ys.
“Saya berharap kepada Media Jejak Kasus, agar menemukan titik terang tentang hal ini, dengan menelisik lebih dalam apa sebenarnya yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang ini,” harap Bang Ys.
(Tim)