Indramayu l Jejakkasus.info – Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, memberikan klarifikasi kejadian kebakaran yang viral terkait gas elpiji di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Setelah melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian, ternyata kebakaran terjadi pada tempat penggilingan padi atau oven padi, bukan akibat gas elpiji Pertamina seperti yang sempat viral di media sosial.
Menurut keterangan AKP Surahmat, kebakaran diduga terjadi saat proses pengisian bahan bakar minyak pada oven padi, yang kemungkinan menimbulkan percikan api yang menyebabkan kebakaran.
“Kembali kami tegaskan, ini bukan kebakaran akibat Gas Elpiji Pertamina, melainkan dari ovenan padi yang ada di gudang ini,” jelas Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, Kamis (25/4/2024).
Diketahui bahwa kebakaran berhasil dipadamkan hingga pukul 10.00 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Lanjut disampaikan Kapolsek bahwa kejadian ini berlokasi di blok III Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Kejadian diketahui pada pukul 08.30 WIB, di mana pekerja, Rakiman (64) menyalakan kipas/blower selama 4 jam sejak pukul 04.00 WIB.
Kemudian, pukul 08.00 WIB, Rakiman akan menyalakan mesin openan menggunakan jerami dan membuka selang solar.
Namun, ketika menyalakan stop kontak kipas/blower pada stop kontak yang berbeda, terjadi percikan api yang mengakibatkan terbakarnya ruangan mesin, Jelasnya.
Atas kejadian ini Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi, agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar.
“Klarifikasi ini penting untuk menghindari penyebaran informasi yang salah atau salah paham terkait suatu kejadian,” ungkap AKP Surahmat.
(Yudin Arisandi)