Badung | jejakkasus.info – Mangupura – Ditinggal mudik atau pulang kampung oleh warga, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Badung turun tangan melaksanakan patroli mengamankan rumah warga kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya, Kamis (3/4/2025) kemarin. Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan patroli roda empat (R4) untuk memantau keamanan di beberapa titik strategis, yakni seputaran Perumahan maupun kos-kosan di Jalan Raya Kapal Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, melalui Kasat Samapta AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, SH, MH, mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Badung, terutama terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik.
“Memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan mudik Lebaran, sehingga mereka tidak khawatir meninggalkan rumah. Meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap Polri dengan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Agung 2025, yang bertujuan untuk memastikan keamanan masyarakat selama perayaan Idulfitri.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam momentum mudik Lebaran tahun ini,” tegas Kasat. (hms)
[Amin]