Jejakkasus.Info | Pagaralam – 11 Maret 2021 – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pagaralam Ir Siplana Lamusir menyebutkan, bersama jajaran pengurusnya tetap solid dan setia dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hasil Kongres V 2020.
“Khususnya Ketua DPC Demokrat Kota Pagaralam Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajarannya pengurus bertekad bulad akan terus melawan KLB ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara, untuk sadar diri tidak mengganggu partai Demokrat, kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pagaralam Ir Siplana, Kamis (11/3/2021).
Menurut Siplana dasarnya menolak KLB ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara, karena dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) /Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat 2020. Hasil kongres V Partai Demokrat menghasilkan AD/ART yang disyahkan oleh Kemenkumham pada 2020.
Hal tersebut sesuai Kongres V Partai Demokrat 2020, yang telah menetapkan Agus Harimukti Yudoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan tentang pengesyahan susunan kepengurusan Demokrat masa bakti 2020-2025, pada 27 Juli 2020.” katanya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pagaralam bersama jajarannya dan pengurus menyatakan kesetiaannya terhadap Ketum AHY dan melawan KLB ilegal.”pungkasnya.
(AL kahfi Dawam)