DPMPTSP Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Jombang

Jombang l Jejakkasus.info – Meski Kabupaten Jombang belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang representatif, namun semangat memberikan pelayanan terbaik tetap diwujudkan. Baik melalui MPP Digital, juga MPP yang saat ini masih berada di kantor Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jl. Presiden KH. Abdurrahman Wahid No.151 Jombang.

Bertempat di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Pj Bupati Jombang Sugiat telah menandai proses Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang, pada Senin (13/5/2024) siang.

Tahapan Soft Launching MPP dihadiri secara daring oleh Dr. Drs. Imanuddin S.H. M.Si, Analis Kebijakan Utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB), Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wignyo Handoko, Staf Ahli, Inspektur, dari instansi vertikal diantaranya Kemenag, BPN, Pelayanan Pajak, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, juga tampak Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.

Prosesi soft launching, ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPMPTSP Jombang bersama sejumlah instansi vertikal yang bergabung di MPP.

Kepala DPMPTSP Jombang Wor Windari menyatakan sejak penandatanganan MoU hingga kini, sudah ada 12 loket dan 11 instansi vertikal yang bergabung. Instansi vertikal itu antara lain PUPR, ATR/BPN, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama, DukCapil, Kemenag, dan Bakesbangpol. Terakhir hingga dilaksanakan soft launching, PT Taspen Persero ikut bergabung dan menandatangani MoU. “Terimakasih Saya sampaikan kepada seluruh pihak atas dukungannya, kami telah ikuti seluruh arahan dari Kementerian PAN RB, hingga sampai pada proses soft launching MPP ini”, tutur Wor Windari.

Analis Kebijakan Utama Kementerian PAN–RB Dr. Drs. Imanuddin S.H., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa MPP merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu, yaitu lahir Mal Pelayanan Publik, baik dalam bentuk offline maupun online. Generasi pertama lahir tahun 1980-an yaitu pelayanan satu atap yang diinisiasi oleh Jasa Raharja, POLRI, dan Samsat. Generasi kedua diawali dengan lahirnya DPMPTSP.

Ide MPP ini berawal dari kunjungan Kementerian PAN–RB di Azerbaijan. Negara yang berada di persimpangan Eropa dan Asia Barat ini memiliki pelayanan terpadu dalam pemerintahannya. Hal ini didukung dengan kondisi geografisnya yaitu wilayah yang tidak terlalu luas.

“Kami berkunjung ke Azerbaijan, disana pelayanannya sudah terpadu. Namun Indonesia bukan berarti mencontek Azerbaijan. Indonesia tantangannya lebih banyak, wilayah luas dan kompleks dan beririsan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota,” jelas Imanuddin.

Imanuddin mengapresiasi Kabupaten Jombang yang telah mewujudkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Selanjutnya pihaknya ingin lebih banyak integrasi, seperti integrasi pelayanan imigrasi.

Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi., T menyampaikan bahwa Jombang adalah satu dari lima Kab/Kota di Jawa Timur yang belum memiliki MPP. Setelah diidentifikasi, selama ini sudah ada perencanaan pendirian MPP. Rencana ini belum terealisasi karena adanya kendala masalah sengketa tempat.

“Ternyata sudah di rencanakan cukup lama, tempatnya di Simpang Tiga yang kini menjadi sengketa. Terkait sengketa ini, Saya tegaskan, bahwa Saya masuk Jombang, semuanya harus bisa diselesaikan,” tegas Pj Bupati Jombang Sugiat.

Pj Bupati Jombang Sugiat tetap ingin merencanakan pembentukan gedung di tempat yang sudah direncanakan, yakni di Simpang Tiga. Anggaran APBD tidak mungkin cukup untuk pendirian gedung MPP, maka Pemkab Jombang akan membuka ruang bagi investor untuk berkolaborasi membangun MPP.

“Jika proses hukum terkait sengketa sudah selesai, kita laksanakan. Tempatnya strategis di simpang 3,” jelas Pj Bupati Jombang Sugiat.

Pendirian Mal Pelayanan Publik adalah langkah yang sangat penting dan sesuai dengan amanat pasal 14 Permen PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP. Sebelumnya, uji coba telah dilaksanakan oleh Kementerian PAN–RB.

Tahap uji coba ini merupakan bagian dari proses operasionalisasi MPP, yang akan dilanjutkan dengan peresmian oleh Menteri PAN–RB pada bulan Juni mendatang. Hal ini juga menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih sinergis antar organisasi penyelenggara di MPP.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Imanuddin, ini bentuk kolaborasi. Dari awal sudah saya sampaikan kita harus melakukan K3 yaitu komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi,” kata Pj Bupati Jombang Sugiat.

Dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik, berbagai layanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah, BUMN, dan instansi vertikal, kini secara bertahap disatukan dan diintegrasikan dalam satu sistem. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Hadirnya MPP di Kabupaten Jombang bukan hanya sekadar solusi, tetapi juga dorongan untuk perubahan tata kelola pemerintahan menuju arah yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah. MPP ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua,” tambahnya.

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan ada empat hal penting yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pegawai terkait keberadaan MPP Kabupaten Jombang. Pertama, tanamkan jiwa komitmen dalam melayani masyarakat. Kedua, berikan yang terbaik kepada masyarakat. Ketiga, utamakan jiwa kebersamaan dan saling menjaga. Keempat, tanamkan semangat satu tim satu tujuan agar masyarakat puas dan bahagia dengan keberadaan MPP ini.

“Mengutip pidato Menteri PAN–RB, dengan adanya MPP ini bagi ASN, harus membangun mental yang produktif. Tidak hanya sekadar mengubah paradigma dari dilayani menjadi melayani, tetapi juga lebih dari itu. Setidaknya ada tiga mental produktif yang harus ditanamkan, yaitu fokus terhadap alternatif dan hal-hal yang dapat dilakukan, inventarisasi atas apa yang selama ini telah dilakukan, serta menciptakan pola proaktif yang tidak hanya lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, tetapi dirubah menjadi sekarang juga atau tidak sama sekali,” jelas Pj Bupati Jombang Sugiat mengutip pidato Menteri PAN–RB.

Untuk itu Pj Bupati Jombang Sugiat mengajak seluruh yang hadir untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan melakukan sosialisasi tentang pelayanan MPP kepada masyarakat Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang juga siap menerima saran dan masukan dari semua pihak demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Jombang.

“Terakhir, Saya ingin menegaskan bahwa MPP ini bukan hanya sekadar sebuah bangunan, tetapi merupakan etalase pelayanan publik Kabupaten Jombang yang hangat, ramah, dan selalu siap memberikan solusi kepada masyarakat. Hal ini akan memberikan citra positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Jombang,” pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat, yang dilanjutkan dengan meninjau masing masing layanan yang ada di MPP Kabupaten Jombang.

(Aan jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *