Way Kanan – jejakkasus.info
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Suara Anti Korupsi (DPP GASAK) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Lampung untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan Jalan Sidoarjo – Simpang Pule di Kabupaten Way Kanan tahun 2023. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 4.989.379.074,84 yang dikerjakan oleh CV. Ken Dedes melalui metode pemilihan penyedia E-Purchasing. Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan oleh CV. Carika Artasa Consultant dengan anggaran Rp 148.088.985,00 melalui metode seleksi.
Ketua Umum DPP GASAK, Rahman, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, proyek pemeliharaan jalan tersebut diduga penuh dengan kejanggalan. “Jalan yang baru saja selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan parah. Banyak bagian jalan berlubang, aspal tipis, serta indikasi pengurangan volume material yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan proyek ini, terdapat dugaan bahwa proses perencanaan, penganggaran, pemaketan, pemilihan penyedia, hingga realisasi pekerjaan telah dikondisikan sejak awal. “Kami menduga ada indikasi mark-up anggaran, pengurangan volume material, serta pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar Rahman.
DPP GASAK juga menyoroti peran pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan serta konsultan pengawas. Menurut Rahman, anggaran ratusan juta rupiah yang dialokasikan untuk pengawasan proyek patut dipertanyakan karena hasil pekerjaan justru menunjukkan kualitas buruk. “Jika pengawasan berjalan sesuai standar, seharusnya tidak mungkin hasilnya seperti ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahman mengungkapkan bahwa DPP GASAK telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan. Namun, hingga saat ini, pihak dinas belum memberikan tanggapan. “Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Kami tidak akan tinggal diam dan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ini ke aparat penegak hukum,” katanya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung juga didesak untuk turun tangan melakukan audit investigasi terhadap proyek ini. DPP GASAK menilai perlu ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan hanya sekadar kelalaian, tetapi ada unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Rahman.
Masyarakat setempat juga mengeluhkan kondisi jalan yang cepat rusak padahal baru diperbaiki. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat benar-benar dikerjakan dengan baik dan tidak hanya menjadi ladang korupsi bagi pihak-pihak tertentu.
(Tim)