• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    DPP GASAK Desak APH Panggil Kadis dan Rekanan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pembangunan di Kabupaten Pesawaran

    ×

    DPP GASAK Desak APH Panggil Kadis dan Rekanan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pembangunan di Kabupaten Pesawaran

    Sebarkan artikel ini

    Peswawaran, jejakkasus.info

    Rahman Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPP GASAK) menyoroti potensi dugaan korupsi yang melibatkan Dana Pembangunan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran. Organisasi tersebut menyerukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kajari Kabupaten Pesawaran, Kajati Lampung, BPK-RI Perwakilan Lampung, dan Polda Lampung untuk segera mengambil langkah hukum yang tepat. Senin 8-7-2024

    DPP GASAK secara khusus menyoroti beberapa proyek pembangunan yang dinilai tidak memenuhi standar yang diharapkan, seperti Pembangunan Jembatan Gantung Desa Hanau Brak dan Pembangunan Jembatan Desa Hanura. Dua proyek ini, dengan nilai kontrak masing-masing mencapai ratusan juta rupiah, dikerjakan oleh Cv. Karya Prabu Gemilang dan Cv. Karya Agung Perdana. Selain itu, ada juga proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Hanura yang dikerjakan oleh Cv. Ar Techindo dengan nilai kontrak hampir 100 juta rupiah.

    Ketua Umum DPP GASAK menegaskan bahwa ada dugaan serius terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur yang berlaku. Dalam pernyataannya, mereka menyoroti indikasi dugaan persekongkolan di dalam Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, yang mengarah pada dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    “Dalam banyak hal, proses perencanaan, pemaketan, dan pemilihan penyedia jasa untuk proyek-proyek ini menunjukkan banyak kejanggalan yang perlu diteliti lebih lanjut oleh APH,” ujar Ketua Umum DPP GASAK.

    Lebih lanjut, DPP GASAK berencana untuk melaporkan dugaan kelebihan pembayaran dan markup harga sejumlah item dalam proyek-proyek ini. Mereka menekankan perlunya audit investigasi mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

    Dalam tanggapannya, Kajari Kabupaten Pesawaran menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim audit investigasi untuk mengungkap dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi dan realisasi proyek. Sementara itu, Kajati Lampung dan BPK-RI Perwakilan Lampung juga menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku.

    Polda Lampung juga turut berperan dalam menyikapi masalah ini dengan serius, menjamin bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menegakkan keadilan dan kejujuran di Kabupaten Pesawaran.

    Dengan demikian, perjuangan DPP GASAK untuk mengawal transparansi penggunaan dana publik di Kabupaten Pesawaran semakin mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait, dengan harapan agar proses hukum dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

    (Bambang)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *