• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    DPP GASAK Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran

    ×

    DPP GASAK Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran

    Sebarkan artikel ini
    Peswawaran, jejakkasus.info
    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPP GASAK) Rahman menyoroti dugaan korupsi terkait sejumlah item kegiatan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Ketua Umum DPP GASAK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Kejaksaan Tinggi Lampung, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung, serta Kepolisian Daerah Lampung untuk segera mengambil langkah hukum. Senin 8-7-2024
    Menurut Ketua Umum DPP GASAK, surat klarifikasi dari DPP GASAK dengan nomor 110/B/KLF-AKSI-LAPORAN/DPPGASAK/B.LAMPUNG/VII/2024 telah dilayangkan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Namun, tidak ada konfirmasi atau klarifikasi terkait persoalan anggaran ratusan juta bahkan milyaran rupiah yang diperuntukkan untuk pengadaan barang dan jasa. Hal ini memperkuat dugaan adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.
    Beberapa item kegiatan pada tahun 2023 yang layak diperiksa oleh APH antara lain:
    Rp. 669.341.000 untuk Belanja Persediaan Untuk Dijual/Diserahkan yang dipecah menjadi empat item dengan anggaran bervariasi dan masing-masing dikerjakan oleh CV. Anugrah Jaya Beinyabiy, CV Cogito (dua paket), dan PT Asean Motor International.
    Rp. 2.591.290.000 untuk 13 item paket dengan metode pemilihan penyedia E-purchasing, di antaranya untuk Belanja Modal Alat Pendingin, Alat Komunikasi Telephone, Elektronik/Elektrik, Alat Penyimpanan Perlengkapan Kantor, Meja Kerja Pejabat, Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use), Alat Studio Lainnya, serta Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya. Paket-paket ini dikerjakan oleh CV. Anugrah Jaya Beinyabiy (empat paket), CV Intan Sejahtera, CV Cogito (dua paket), CV Vendy Megah Sejahtera, CV Mitra Indo Karya, CV Talenta, PT Gloipid Putra Indonesia, dan CV Mitra Aiko (dua paket).
    Menurut DPP GASAK, anggaran fantastis ini diduga sarat dengan indikasi KKN sejak tahap perencanaan, pemaketan yang sengaja dipecah-pecah menjadi sejumlah item paket, pemilihan penyedia, hingga realisasi kegiatan. Dugaan tersebut mengandung banyak unsur kejanggalan yang bertentangan dengan prosedur pengadaan barang dan jasa. Paket kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran diduga terkondisi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) serta terindikasi adanya monopoli.
    DPP GASAK dalam waktu dekat berencana melakukan aksi dan melaporkan dugaan kelebihan pembayaran dan mark-up sejumlah item kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Hal ini bertujuan agar ada penanganan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut dan memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Ketua Umum DPP GASAK menyatakan kepada media, “Kami sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran, namun hingga kini belum ada respons. Kami mendesak APH untuk segera bertindak dan membentuk tim audit investigasi terkait sistem pengelolaan dan penggunaan anggaran di sana.”
    Dalam surat klarifikasi yang disampaikan DPP GASAK, disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran memiliki banyak kejanggalan. Selain dugaan mark-up, ada juga indikasi pemecahan paket kegiatan yang sengaja dilakukan untuk memudahkan manipulasi anggaran.
    “Anggaran ratusan juta bahkan milyaran rupiah yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran sangat mencurigakan. Kami menduga ada unsur KKN dalam proses tersebut,” tambah Ketua Umum DPP GASAK.
    DPP GASAK berharap agar langkah hukum yang diambil oleh APH dapat menghentikan praktik korupsi dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan akuntabel.
    (Bambang)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *