DPRD Lampung Selatan Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Lampung Selatan, jejakkasus.info

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin (30/6/2025).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, dan dihadiri Sekretaris Daerah Supriyanto, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

 

Sekretaris Banggar DPRD, Jenggis Khan Haikal, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah dilakukan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

 

“Banggar memberikan beberapa catatan penting kepada pihak eksekutif, antara lain perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, serta pengendalian SiLPA agar pemanfaatannya lebih optimal,” jelas Jenggis Khan.

 

Ia menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2024 dinilai berjalan cukup baik. Meski demikian, DPRD mendorong agar pengelolaan anggaran ke depan lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengurangan ketimpangan antarwilayah, dan efisiensi penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Banggar merekomendasikan agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Dengan disampaikannya laporan ini, maka proses pembahasan Ranperda tersebut telah memasuki tahap akhir sebelum pengambilan keputusan oleh DPRD Lampung Selatan.

 

(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *