Lampung Selatan, Jejakkasus.info
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat pada Rabu (16/4/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III Bela Jayanti.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar hadir untuk menerima secara resmi rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja keras DPRD dalam menyusun rekomendasi tersebut.
> “Semua masukan yang diberikan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan di berbagai sektor.
> “Kami senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance sebagaimana tertuang dalam tujuh misi pembangunan daerah, yakni Pitu Vista,” tambahnya.
Lebih lanjut, M. Syaiful menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan DPRD sebagai mitra strategis. Hal ini bertujuan memastikan bahwa seluruh program pemerintah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas publik dan penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera.(red)