Tanjab Barat l Jejakkasus.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hari ini, Senin (5/6/2023), menggelar rapat paripurna.
Pantauan media jejak kasus info di lapangan, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dan Wakil Bupati Hairan tak tampak hadir pada paripurna tersebut.
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat menugaskan Sekretaris Daerah Agus Sanusi untuk menghadiri paripurna.
Namun kehadiran Agus Sanusi dipermasalahkan anggota DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie, sehingga paripurna harus diskor.
Penyebabnya, surat tugas Agus Sanusi untuk menghadiri paripurna tersebut tidak bertanggal. Sementara itu wakil bupati baru menerima surat tersebut pada pagi ini.
“Instruksi ketua, surat yang diterima tidak ada tanggalnya, bahkan wakil bupati baru menerima surat tanggal 5,” kata Jamal Darmawan Sie.
Atas hal itu, Ketua DPRD Tanjabbar Abdullah yang memimpin paripurna, kemudian memberikan dua pilihan kepada para peserta paripurna.
“Apakah mau dilanjutkan atau diskors,” katanya
Semua anggota DPRD menyetui untuk dilakukan skors selama 5 menit. Skor selama lima menit,” ujar Abdullah.
( Jumri )