Lumajang – Jejakkasus.info. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPUTR ) menanggapi usulan Pemerintah Desa Jokarto, jalan poros Kabupaten yang menuju ke arah Wisata Sumbertakir, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, poros Kabupaten tersebut, tembus ke arah wilayah jalan Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro, saat ini jalan tersebut butuh perbaikan ( pelebaran jalan ).
Apa yang diusulkan Pemerintah Desa ( Pemdes ) Desa Jokarto yang saat ini masih Kepala Desa Afifuddin, mengusulkan jalan poros Kabupaten Lumajang yang masuk di wilayah Desa Jokarto, disitu ada akses jalan menuju ketempat “Wisata Sumbertakir” maka berpotensi sekali bagi masyarakat jalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Agus Siswanto, ketika dikonfirmasi melalui bagian Kehumasan DPUTR, Subowo, Rabu pagi ( 10/07 ) mengatakan, bahwa untuk jalan poros Kabupaten yang berbeda di wilayah, harus masuk skala prioritas.
“Kalau hal pembangunan disesuaikan dengan usulan dan skala prioritas, mulai dari Desa ( Muarenbang Cam ) dan juga Musrenbang Kabupaten, Hal tersebut merupakan mekanisme yang harus dilalui dalam pembangunan yang harus dilalui, “kata Subowo.
Jalan poros Kabupaten yang masuk wilayah Desa Jokarto tembus menuju ke arah wilayah Desa Tumpeng tersebut dengan lebar jalan saat ini kurang dari tiga meter.
Jadi ketika pengemudi salipan dengan mobil truk yang lain agak kesulitan untuk mengindari karena jalannya agak sempit, apalagi ketika ditempat Wisata Sumbertakir Jokarto ramai pengunjung maka jalan tersebut bisa macet dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Maka dari itu kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, ( DPUTR ) untuk memberikan motifasi atau jalan keluarnya agar supaya akses jalan poros Kabupaten yang kami maksud segera menjadi skala prioritas, “harap Kades Jokarto. ( Rep. RH )