Dua Terpidana Kasus Vina Cirebon tolak keras Pernyataan Dede dan Aep

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum dua terpidana Kasus Vina Cirebon. (Foto: Istimewa)

Tim Kuasa Hukum dua terpidana Kasus Vina Cirebon. (Foto: Istimewa)

Bandung l Jejakkasus.info – Fredy S Pangabean dan Winarno Jati, kuasa hukum dari dua terpidana kasus Vina Cirebon, Jaya dan Eko Ramdhani, mengatakan bahwa terpidana Jaya dan Eko diperiksa penyidik Bareskrim Polri, berkaitan laporan keterangan palsu yang Dede dan Aep.

“Selama enam jam, keduanya dicecar sebanyak 21 pertanyaan,” kata Fredy, Selasa (6/8/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Pemeriksaan Jaya dan Eko, dilakukan di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung pada Selasa, 6 Agustus 2024

Jaya dan Eko saat ini memang ditahan di lapas khusus narkotika.

Proses pemeriksaan, kata Fredy, dilakukan mulai dari jam 15.00 WIB hingga jam 21.00 WIB.

Baca Juga:  Polres Pesawaran Ungkap Kasus CURAT di Dusun Tanjung Lom Desa Tanjung Agung Pesawaran 

“Jaya dan Eko diperiksa dalam satu ruangan yang sama,” kata Fredy.

Menurut Fredy, kami barusan selesai pendampingan terhadap Jaya dan Eko Ramadhan.

“Pendampingan ini, terkait dengan permasalahan laporan kami terhadap Aep dan Dede. Itu yang kami laporkan,” kata Fredy.

Saat ini, kata Fredy, dari pihak Bareskrim Polri telah memeriksa klien kami untuk memberikan keterangan sesuai laporan yang kita laporkan.

“Mereka ini, adalah menjadi saksi korban terhadap laporan palsu ini,” kata Fredy.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Bandung

Pemeriksaan kali ini, kata Fredy, masih dalam tahap proses penyelidikan.

“Kami berharap Bareskrim Polri, bisa menaikan ini menjadi sidik,” kata Fredy.

“Sesuai Perkap 2019 Nomor 24 Pasal 4 agar ini bisa dipertemukan, artinya dibuat BAP konfrontir agar kebenarannya bisa terungkap,” imbuh Fredy.

Winarno Jati, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tadi kliennya menolak keras pernyataan Dede dan Aep, saat peristiwa tahun 2016 lalu.

“Penolakan itu, sudah disampaikan Jaya dan Eko kepada penyidik,” kata Winarno.

Jaya dan Eko, kata Winarno, telah menyampaikan pertanyaan kurang lebih 21 pertanyaan, seputar apa yang keterangan yang disampaikan Dede dan Aep saat 2016 khususnya kepada 7 terdakwa.

Baca Juga:  Hydra Manfaatkan Stiker Jalanan untuk Transaksi Narkoba

“Eko dan Jaya sudah menyampaikan dan menyatakan secara tegas menolak terhadap keterangan saudara Aep dan Dede atau tidak mengakui,” kata Winarno.

Kami tim kuasa hukum terpidana, kata Winarno, menunggu gelar perkara hasil dari klarifikasi beberapa para saksi.

“Saya berharap perkara ini naik jadi sidik dari lidik,” harap Winarno.

“Semoga ini cepat untuk diputuskan dan kami bisa bawa novum tujuh terdakwa,” kata Winarno.

Laporan: Erdan Faizal

 

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi
Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon
Gegara Ngobrol sama Istri Orang, Prla di Cengkareng Ditusuk
Tiga Pemuda Membawa Sajam, Dilibas Polsek Gempol

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Senin, 9 September 2024 - 20:57 WIB

Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:22 WIB

Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Utama

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:10 WIB