Pringsewu – jejakkasus.info
Dugaan kecurangan dalam proses seleksi aparatur Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mencuat. Seorang oknum berinisial SH diduga tetap diluluskan meskipun terdapat ketidaksesuaian administrasi dalam ijazahnya. Jum’at 7-2-2025
Menurut informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, SH mendaftar sebagai calon aparatur Pekon menggunakan ijazah paket. Namun, saat proses perubahan atau pembenaran nama dalam ijazah tersebut, terdapat ketidaksesuaian yang seharusnya membuatnya tidak lolos administrasi. “Seharusnya dia gugur dalam seleksi administrasi, tapi tetap diloloskan,” ujar sumber tersebut.
Dugaan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa proses seleksi di tingkat kecamatan diduga telah dikondisikan agar SH bisa mengikuti tes. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan integritas dalam rekrutmen aparatur Pekon Karangsari.
Warga setempat berharap pihak terkait, terutama Inspektorat Kabupaten Pringsewu, dapat segera turun tangan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan ini. Jika terbukti terjadi pelanggaran, mereka meminta agar proses seleksi ditinjau ulang dan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi terkait tuduhan tersebut, SH membantahnya. “Gak sama sekali. Yang cacat dari segi apa, Pak?” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pekon Karangsari maupun Kecamatan Pagelaran belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini.
Bambang