Dugaan Kasus Korupsi Kepala Disperidag Deli Serdang Tahun 2021-2022 Mandek Di Kejatisu.


Deli Serdang | Jejakkasus.info – Terkait pengadaan barang dan jasa di P3UD Kec.Tanjung Morawa dalam kasus dugaan korupsi 2021-2022 di Dinas Perindag Deli Serdang yang di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara (Kejati) sampai saat ini belum menunjukkan titik terang dalam penanganannya.

Padahal, saat awal kasus itu sudah menyeruak ke publik dan di iringi dengan aksi Unjuk Rasa (Unras) yang di lakukan aliansi masyarakat pada Febuari 2024 tahun lalu di sekitaran areal Pemkab Deli Serdang .

Pada saat di konfirmasi , Ketua GERAK Deli Serdang ,Selasa 21 Januari 2025 Pukul 10:45.Wib di Coffee Lubuk Pakam yang juga ikut dalam pelaporan Dumas pada waktu itu terkait Disperindag dan sangat menyayangkan dugaan mandek/tumpulnya kasus penyidikan yang di tangani Kejati Sumatera Utara .”ungkapnya”

Jack mengatakan kenapa kasus ini berhenti ada apa? Kami dan tim GERAK akan telusuri lagi” terkait Penyidikan Kejatisu atas dugaan M.Zaki Aufa pada 19 Februari 2024 lalu dalam Peristiwa dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan negara pada Kepala Disperindag dengan surat perintah penyidikan nomor print -02/L.2/Fd.2/02/2024 tanggal 05 Februari 2024 yang tidak diketahui publik sesuai Keterbukaan Infromasi Publik (KIP) hasil dari penyidikan tersebut.

Kepala Dinas Perindag yang diduga telah merugikan negara dengan korupsi yang dilakukannya, diantaranya : Pengadaan mesin dan peralatan untuk keperluan rumah di Komplek P3UD Kecamatan Tanjung Morawa Nilai Kontrak sebesar kurang lebih Rp.2.300.083.000 pada Tahun 2021.

Terkait Dugaan penyediaan jasa pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas sebesar Rp. 324.140.000/orang dan Pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok di tingkat Pasar Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp.1.478.848.080, serta melakukan Operasi Pasar reguler Rp 1.475.245.080, kesemauanya bersumber dari dana APBD Tahun 2022.”

Sudah hampir 1 tahun kiranya berlalu, Penyidikan belum juga menetapkan satupun tersangka.kita akan terus ikuti perkembangannya dan kita akan viralkan, kalau tidak viral tidak akan selesai kasus dugaan yang merugikan keuangan negara di Republik ini .Hingga berita ini diterbitkan belum tahu kejelasan atas tindak lanjut dan perkembangan kasus yang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.”Ucapnya” ( S.Anwar/tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *