Dugaan Korupsi ADD/DD Di Minta Bupati Nias Utara segera Menidaklanjuti Laporan Masyarakat.

Jejakkasus.info l Nias – Masyarakat Desa Sisobahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Meminta Bupati Nias Utara agar memerintahkan Inspektorat dan Dinas BPMDes untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana Desa Tahun anggaran 2019/2020.

Hal itu disampaikan Tokoh pemuda Desa Sisobahili (Darmajuli Harefa) ketika diwawancarai wartawan di Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Rabu (21/4/2021)

Darmajuli memberitahu bahwa sejak pihaknya menyampaikan laporan pada tanggal 24 Maret 2021 hingga saat ini belum ada tindak lanjut dilapangan.

Dalam laporan itu (lanjut dia) Kepala Desa Sisobahili (Fanolo Harefa) dan Ketua BPD (Operianus Harefa) diduga melakukan konspirasi dan penyalahgunaan wewenang dalam bentuk pekerjaan dana desa yakni pada proyek pelaksanaan pembangunan jembatan dan Bronjong di Sogimboho senilai Rp 500 juta lebih, Proyek perkerasan jalan RT 1 Sepanjang 300 Meter senilai Rp 122 juta lebih, serta Pembangunan rabat beton RT 5.

Baca Juga:  Kapolsek Bangunrejo Pimpin Apel Pengamanan Malam Tahun Baru

Dalam proses pengerjaan beberapa proyek tersebut, Selain adanya dugaan manipulasi bahan material dan Memperkerjakan anak dibawah umur yang diduga melanggar UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, serta Keterlibatan Ketua BPD sebagai pelaksana lapangan proyek jembatan sogimboho yang diduga melanggar UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kerap dilakukan dikediaman pribadi Kepala Desa, juga Gedung perpustakaan yang hingga saat ini tidak difungsikan.

Baca Juga:  Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Menanggapi Penghinaan Budaya Nias Oleh CS

“Bahkan hingga saat ini penanganan Covid-19 di Desa Sisobahili tidak terlaksana dengan baik”, Ungkapnya

Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat Desa Sisobahili yang juga Ketua RW 1 (Ferianus Harefa) juga menegaskan bahwa akibat tidak transparan-nya Kepala Desa dan Ketua BPD atas segala kegiatan Desa memicu keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pasca Kenaikan BBM Polres Pesawaran Melakukan Pengamanan SPBU Di Wilayah Hukum Polres Pesawaran 

Ferianus berharap kiranya Bupati Nias Utara beserta Pimpinan DPRD untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun jika tidak ada respon, Maka pihaknya menegaskan akan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami harap Bapak Bupati dan juga Bapak Pimpinan DPRD kiranya merespon laporan kami. Jika tidak, kami akan melaporkan ini ke penegak hukum dalam waktu dekat”, Tegasnya
(TMZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *